Polres Soppeng bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Soppeng mulai menyosialisasikan tagline baru Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” melalui pemasangan spanduk di lingkungan satuan kerja serta penayangan pada videotron di kawasan Kota Soppeng. Senin, 5 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut jajaran Polri terhadap arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C). Suyudi Ario Seto,S.I.K., S.H., M.Si yang menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” diperkenalkan Polri sebagai penegasan semangat pengabdian yang mendorong setiap personel untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan dan aspirasi warga, serta membangun kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Di Kabupaten Soppeng, semangat tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk di Polres Soppeng dan jajaran Polsek, serta pemanfaatan videotron di kawasan Kota Soppeng sebagai media komunikasi kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, sosialisasi tagline tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Polres Soppeng untuk menerjemahkan arah kebijakan pimpinan Polri ke dalam pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan.
“Polisi Bersama Masyarakat bukan hanya sebuah tagline, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tugas Kepolisian pada hakikatnya adalah hadir untuk masyarakat. Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang terbuka dan kehadiran yang benar-benar memberikan manfaat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, hubungan antara polisi dan masyarakat perlu dibangun secara berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menerima pelayanan Kepolisian, tetapi juga merupakan mitra penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Setiap anggota harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengarkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, respons setiap persoalan secara proporsional, dan hadir memberikan solusi sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pemasangan tagline tersebut di lingkungan Polres, Polsek jajaran maupun ruang publik melalui videotron diharapkan tidak berhenti sebagai pesan visual. Semangat yang terkandung di dalamnya harus tercermin dalam sikap dan tindakan personel saat memberikan pelayanan maupun melaksanakan tugas di lapangan.
“Kami ingin semangat ini benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja personel Polres Soppeng. Polisi harus dekat, mudah ditemui, terbuka terhadap masukan dan mampu memberikan pelayanan secara profesional serta humanis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya serta tidak ragu menyampaikan informasi maupun masukan kepada Kepolisian.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Soppeng akan terus membangun ruang komunikasi dengan masyarakat karena semakin kuat hubungan dan kepercayaan yang terbangun, semakin baik pula upaya kita dalam menjaga kamtibmas,” pungkasnya.
Sosialisasi tagline “Polisi Bersama Masyarakat” tersebut sekaligus menjadi langkah awal jajaran Polres Soppeng dalam mengimplementasikan semangat baru yang ditekankan Kapolri, yakni Kepolisian yang hadir di tengah masyarakat, mendengar, melayani dan bekerja bersama masyarakat.
0Komentar