Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
MAKASSAR, BahanaMerdeka.com — Keluhan pelanggan terhadap pelayanan air bersih PDAM Makassar kembali mencuat. Pelanggan mengaku kewajiban membayar rekening terus ditagih, tetapi pasokan air bersih justru kerap tersendat dan kualitas air dikeluhkan keruh serta berbau seperti got.

Keluhan tersebut disampaikan sumber berinisial AS, warga Jalan Kalumpang Lorong 2 Ujung, Kelurahan Malimongan Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Menurut AS, pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, air di wilayahnya tidak mengalir normal. Ketika mengalir, air disebut keruh dan menyerupai air got.

«“Kalau mau mendapatkan air bersih, kadang harus menunggu sampai tengah malam. Itu pun tidak selalu mengalir,” ungkap AS.»

Ia menilai persoalan tersebut bukan kejadian sesaat. Gangguan pasokan disebut berulang, terutama saat musim kemarau.

Pertanyaannya sederhana: pelanggan terus diminta memenuhi kewajiban pembayaran, tetapi ketika pelayanan air terganggu berulang kali, apa langkah konkret PDAM Makassar?

AS mengatakan masyarakat memahami bahwa musim kemarau dapat memengaruhi ketersediaan dan tekanan air. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak semestinya membuat pelanggan terus menghadapi persoalan yang sama setiap tahun.

«“Kami memahami kalau kemarau. Tetapi kalau persoalan seperti ini terjadi terus setiap tahun, pemerintah harus mengambil tindakan. Jangan hanya pelanggan yang dituntut membayar rekening,” tegasnya.»

AIR BERSIH BUKAN SEKADAR TAGIHAN

Persoalan ini menyentuh kewajiban penyelenggara pelayanan air minum. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari-hari atas air sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya air.

Sementara PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mengatur penyelenggaraan SPAM dengan prinsip antara lain kemanfaatan umum, keberlanjutan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

Artinya, yang dipertanyakan warga bukan sekadar “air mengalir atau tidak”, tetapi juga kontinuitas, kualitas dan kepastian pelayanan.

Jika air yang diterima pelanggan benar-benar keruh dan berbau, kondisi tersebut juga perlu segera diperiksa melalui pengujian kualitas air oleh instansi berwenang. Jangan sampai pelanggan hanya menerima tagihan, sementara kualitas layanan tidak mendapatkan perhatian yang sebanding.

BahanaMerdeka.com meminta PDAM Makassar dan Pemkot Makassar menjelaskan secara terbuka penyebab gangguan distribusi di kawasan Bontoala, kualitas air yang dikeluhkan warga, langkah penanganan serta target normalisasi pelayanan.

Jangan sampai pelanggan hanya terlihat ketika waktunya membayar rekening. Saat air bersih tidak mengalir atau kualitasnya dipersoalkan, masyarakat juga berhak mendapatkan jawaban dan pelayanan yang jelas.

(TimMksr)