MAKASSAR — BahanaMerdeka.com — Aktivitas mobil tangki yang disebut terkait PT Citra Jaya Makmur Sejahtera menjadi sorotan tajam Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional. Pasalnya, kendaraan tersebut disebut hampir setiap hari melintas di Jalan Pongtiku dan diduga membawa BBM jenis solar yang bersumber dari BBM subsidi.
Sorotan semakin kuat karena di sisi lain, antrean kendaraan di sejumlah SPBU untuk mendapatkan solar masih terlihat setiap hari. Truk, bus hingga kendaraan lainnya harus mengantre untuk mendapatkan BBM jenis solar.
Namun, LSM Jangkar mempertanyakan mengapa mobil tangki yang disebut milik pihak yang diduga terkait ALX tersebut justru terlihat lancar membawa muatan BBM, sementara masyarakat dan pelaku usaha pengguna solar harus menghadapi antrean di SPBU.
Pertanyaannya sederhana: dari mana BBM itu diperoleh, berapa volumenya, siapa yang memberikan, dan dibawa ke mana setiap hari?
Tim LSM Jangkar menegaskan, apabila benar BBM yang diangkut merupakan Jenis BBM Tertentu (JBT) yang mendapatkan subsidi pemerintah, maka asal-usul dan penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu diatur antara lain dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, termasuk ketentuan mengenai penyaluran dan peruntukan BBM tertentu. Karena itu, dugaan adanya pengangkutan atau penyaluran solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak harus diperiksa secara serius.
LSM Jangkar mendesak BPH Migas, Pertamina, Kepolisian dan instansi terkait tidak hanya melihat kendaraan tersebut melintas, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap asal BBM, dokumen pengangkutan, volume muatan, transaksi pembelian, tujuan pengiriman serta pihak penerima BBM.
Jika aktivitas mobil tangki tersebut memang legal dan sesuai ketentuan, mengapa tidak dibuka secara terang dasar pengangkutan dan tujuan distribusinya?
Sebaliknya, jika ditemukan bahwa BBM subsidi diperoleh dengan cara yang tidak sesuai ketentuan kemudian dialihkan kepada pihak yang tidak berhak, maka persoalan tersebut harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
LSM Jangkar menegaskan: jangan sampai masyarakat harus mengantre berjam-jam mendapatkan solar subsidi, sementara kendaraan tangki tertentu justru bebas membawa BBM dalam jumlah besar tanpa kejelasan publik.
Kini pertanyaan publik tinggal satu:
MOBIL TANGKI ITU SEBENARNYA MEMUAT APA, DARI MANA, DAN DIBAWA KE MANA?
(Tim)
0Komentar