Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
MAKASSAR, BahanaMerdeka.com — Pengadaan Alat Kesehatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (ESBD) di RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar Tahun Anggaran 2025 senilai Rp97.999.520.000 atau hampir Rp98 miliar kembali disorot tajam Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional.

Sorotan tidak hanya tertuju kepada PPK Adi Wijaya, tetapi juga Pengguna Anggaran (PA) yang dinilai perlu menjelaskan sejauh mana pengawasan dan tanggung jawabnya terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.

Jangkar mengaku telah beberapa kali meminta konfirmasi kepada PPK, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.

“Anggaran hampir Rp98 miliar bukan uang kecil. PA dan PPK harus terbuka menjelaskan prosesnya. Jangan sampai diamnya pejabat justru menimbulkan kesan seolah-olah kebal terhadap pertanyaan publik,” tegas Tim Investigasi Jangkar.

Jangkar mempertanyakan dasar penggunaan metode Sayembara/Kontes, penyusunan spesifikasi teknis dan HPS, peserta, proses evaluasi, penetapan pemenang, hingga realisasi pembayaran.

Tim juga menduga terdapat sejumlah hal yang perlu diperiksa lebih mendalam, termasuk potensi pengondisian. Namun, Jangkar menegaskan dugaan tersebut bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

Karena itu, Jangkar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel menelusuri seluruh proses pengadaan berdasarkan dokumen dan bukti yang sah.

“Kami tidak memvonis siapa pun. Kalau prosesnya benar, pemeriksaan akan membuktikannya. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Jangkar.

Hingga berita ini diterbitkan, Adi Wijaya belum memberikan tanggapan. PA, PPK, dan pihak RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

BahanaMerdeka.com menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan sorotan Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional dan bukan kesimpulan telah terjadi tindak pidana. Pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan APH berdasarkan bukti yang sah.

(Tim Koalisi LSM–Tim BahanaMerdeka Mksr)