Soppeng,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com -Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.


Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.


Ekspose ini menjadi bagian dari penguatan penerapan Manajemen Talenta ASN untuk memastikan pengelolaan, pengembangan, dan penempatan aparatur dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, serta kinerja.


Hingga saat ini, sebanyak 13 pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya mengikuti proses penilaian dan ekspose tahap II.


Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang terus mendorong penerapan sistem tersebut. Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Soppeng yang sebelumnya telah menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se-Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemkab Soppeng juga telah mempersiapkan penerapan manajemen talenta melalui berbagai tahapan assessment, termasuk wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) sebagai instrumen untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN.


Dalam sambutannya, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi komitmen Gubernur Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.


Menurut Zudan, Sulawesi Selatan telah menjadi salah satu contoh nasional dalam penerapan manajemen talenta, bahkan telah mencapai implementasi 100 persen di pemerintahan daerah. Capaian tersebut, kata dia, tidak sekadar bersifat administratif, tetapi telah menunjukkan penerapan nyata dalam penempatan dan pengembangan ASN.


Ia pun mendorong pemerintah daerah lain yang belum menerapkan manajemen talenta untuk belajar dari pengalaman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif.


Menurutnya, sistem tersebut harus mampu memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, birokrasi dapat semakin profesional, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Gubernur juga menilai penerapan manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sekaligus menyiapkan ASN potensial untuk mengisi posisi-posisi strategis di masa mendatang.


Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyambut positif apresiasi BKN terhadap penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen Pemkab Soppeng dalam membangun birokrasi yang berbasis kompetensi.


“Manajemen talenta ini merupakan upaya untuk menghadirkan ASN yang tepat pada posisi yang tepat, berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja, bukan karena pertimbangan subjektif,” tegasnya.


Bupati mengatakan, penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah dibangun sejak penandatanganan komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025 dan kini terus ditindaklanjuti melalui proses pemetaan serta assessment ASN.


Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat menghasilkan database talenta ASN yang kuat dan objektif, sehingga Pemkab Soppeng memiliki dasar yang jelas dalam penempatan jabatan sekaligus menyiapkan calon pemimpin birokrasi di masa mendatang.


“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujarnya.


Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem manajemen ASN secara profesional, transparan, dan berbasis merit.


Penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi salah satu fondasi penting bagi Pemkab Soppeng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.