Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
MAKASSAR —BahanaMerdeka.com Keberanian masyarakat merekam dan menyebarluaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui media sosial menjadi bagian penting dalam pengawasan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pernyataan yang beredar di Facebook, TikTok, dan sejumlah platform media sosial lainnya, yang dikaitkan dengan Brigjen Pol. Rachmat Mulyono, menyoroti pentingnya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Dalam narasi yang beredar tersebut, masyarakat yang merekam, memposting, atau memviralkan dugaan pelanggaran anggota Polri di lapangan disebut patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan.

Pesan tersebut mengandung makna penting bagi penguatan pengawasan masyarakat, khususnya terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik pungli, serta berbagai bentuk penyimpangan yang harus ditangani secara profesional dan transparan.

Masyarakat Bukan Musuh, Melainkan Mitra Pengawasan

Di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial telah menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, mendokumentasikan peristiwa, dan mendorong aparat berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Apabila menemukan dugaan pungli atau penyalahgunaan wewenang, masyarakat berhak menyampaikan laporan dan bukti kepada pihak yang berwenang. Dokumentasi yang autentik dapat membantu proses pemeriksaan, sepanjang ditindaklanjuti melalui verifikasi dan prosedur hukum yang berlaku.

Karena itu, laporan masyarakat semestinya dipandang sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan, bukan langsung dianggap sebagai serangan terhadap institusi.

Dugaan Pungli Harus Ditindaklanjuti secara Transparan

Dugaan pungli yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Setiap laporan perlu diperiksa berdasarkan bukti yang tersedia. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme disiplin yang berlaku. Sebaliknya, pihak yang dilaporkan juga berhak memberikan klarifikasi dan memperoleh proses pemeriksaan yang adil.

Pengawasan publik akan semakin bermakna apabila diikuti tindak lanjut yang jelas, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan fakta, hingga penyampaian hasil penanganan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu Kejelasan atas Pernyataan yang Beredar

Pernyataan yang dikaitkan dengan Brigjen Pol. Rachmat Mulyono tersebut perlu ditelusuri kembali melalui sumber asli, rekaman utuh, atau keterangan resmi agar konteks dan bunyi pernyataannya tidak keliru.

Dengan demikian, pesan mengenai apresiasi terhadap keberanian masyarakat dapat dipahami secara tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai instruksi resmi Kapolri maupun kebijakan institusi Polri.

Pada akhirnya, keberanian masyarakat menyampaikan fakta harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Sementara itu, aparat yang menerima laporan berkewajiban menindaklanjutinya secara profesional, objektif, dan transparan.

Pengawasan publik bukan untuk menghakimi seseorang tanpa bukti, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara adil dan setiap pihak yang terbukti melanggar dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
(Mksr icl)