Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
MAKASSAR —BahanaMerdeka.Com- Kampung Borta, RW 5, RT 1, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dikabarkan digerebek aparat kepolisian pada Jumat sore. Penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan itu.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, termasuk TikTok dan Facebook, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 17.00 hingga 18.30 WITA. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian disebut-sebut mengamankan kurang lebih 103 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebutkan bahwa orang-orang yang diamankan dibawa menggunakan truk menuju kantor kepolisian. Namun, informasi mengenai jumlah orang yang diamankan, status hukum mereka, serta dugaan keterlibatan masing-masing belum dapat dipastikan secara independen.

Belum Ada Keterangan Resmi Kepolisian

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polrestabes Makassar mengenai pelaksanaan penggerebekan tersebut. Informasi yang beredar sejauh ini masih bersumber dari unggahan dan pemberitaan di media sosial serta keterangan warga sekitar.

Belum diketahui secara pasti apakah seluruh orang yang dibawa aparat berstatus sebagai terduga pelaku, saksi, atau pihak yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Demikian pula, belum ada informasi terverifikasi mengenai barang bukti yang disita maupun hasil pemeriksaan kepolisian.

Publik Menanti Penjelasan Resmi

Penggerebekan yang dikabarkan melibatkan puluhan hingga lebih dari seratus orang tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan peredaran narkotika di wilayah permukiman Kota Makassar.

Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai kronologi operasi, jumlah orang yang benar-benar diamankan, barang bukti yang ditemukan, serta perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

(Mksr icl)