DPRD Pinrang,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dan Bupati tandatangani persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripuirna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis, 24 September 2026.
Dihadiri Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos dan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si, rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. H. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi, S.Kom serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD. Hal ini merupakan tahapan penting dalam penyesuaian struktur APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri yang membacakan laporan Badan Anggaran menyampaikan bahwa Ranperda yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang terhadap ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dari enam fraksi DPRD Kabupaten Pinrang, lima fraksi menerima dan menyetujui ranperda tersebut menjadi Perda dan satu fraksi tidak menyetujui dengan berbagai pertimbangan yakni Fraksi Gerindra.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan sumber pendapatan lainnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang memastikan pengelolaan anggaran tetap efektif dan efisien, terlebih di tengah keterbatasan fiskal.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita dituntut untuk semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan menegaskan, perubahan APBD harus tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penyediaan sarana dan prasarana serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Bupati Irwan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat dibutuhkan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan daerah seperti dampak musim kemarau.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran yang telah disepakati dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
(Biro Pinrang)
0Komentar