"
Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Metdeka,Com
MAKASSAR — BahanaMerdeka.com — Hasil pantauan Tim LSM Jangkar menunjukkan antrean kendaraan di SPBU 74.902.36, Jalan Gunung Bawakaraeng No.120, dekat Pasar Terong, Makassar, semakin panjang. Antrean, khususnya kendaraan pengguna Solar, disebut dapat berlangsung berjam-jam dan berdampak pada arus lalu lintas sekitar.

Di tengah panjangnya antrean, muncul informasi dari seorang pengendara yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku melihat adanya dugaan tawaran pembayaran untuk mempercepat posisi antrean.

Nominal yang disebut berkisar Rp25 ribu–Rp50 ribu untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau truk disebut mencapai Rp100 ribu. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum terverifikasi secara independen.

Jika dugaan tersebut benar, publik patut bertanya: apakah antrean BBM dapat dipercepat berdasarkan kemampuan membayar? Lalu, ke mana fungsi pengawasan Pertamina Patra Niaga?

LSM Jangkar meminta Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan. CCTV, sistem antrean, petugas yang berjaga, serta mekanisme pelayanan Solar dinilai perlu diperiksa untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.

Ketentuan mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi diatur antara lain dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 beserta perubahannya. Sementara UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juga mengatur ketentuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, dugaan praktik “bayar untuk menyelip” dalam kasus ini tetap membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait.

“Rakyat bisa mengantre berjam-jam, lalu muncul dugaan ada yang bisa lebih cepat karena membayar. Kalau benar, ini harus dibongkar. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat justru menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan,” tegas Tim LSM Jangkar.

Tim LSM Jangkar membuka ruang klarifikasi bagi pengelola SPBU maupun Pertamina Patra Niaga agar persoalan ini terang dan publik memperoleh informasi yang berimbang.

(Tim)