“
Wajo,Provinsi Sulawesi -Selatan Indonesia,BahanaMerdeka.com — Tender Pembangunan Jembatan Abbaderange, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, senilai sekitar Rp13,7 miliar, kembali menjadi sorotan keras Tim Investigasi LSM Jangkar.
Data pengadaan menunjukkan paket dengan HPS sekitar Rp13,639 miliar tersebut dimenangkan PT Rajasa Tomax Globalindo dengan nilai penawaran sekitar Rp13,558 miliar.
Yang menjadi pertanyaan besar: puluhan perusahaan tercatat mendaftar, tetapi hanya satu yang memasukkan penawaran.
Bagi Jangkar, kondisi ini merupakan red flag yang wajib dibuka secara transparan. Bukan berarti otomatis terjadi pelanggaran, tetapi publik berhak mengetahui mengapa kompetisi tender akhirnya hanya menyisakan satu penawar.
Lebih mengundang tanda tanya, ketika dikonfirmasi, pihak PUPR/Bina Marga Kabupaten Wajo maupun pihak rekanan pemenang tender tidak memberikan tanggapan.
“Puluhan perusahaan mendaftar, satu yang menawar. Kami sudah meminta penjelasan, tetapi PUPR/Bina Marga Wajo dan rekanan tidak menjawab. Kalau prosesnya benar-benar transparan, mengapa sulit memberikan penjelasan?” tegas Tim Investigasi Jangkar.
Jangkar mendesak UKPBJ/Pokja dan Inspektorat membuka serta memeriksa seluruh tahapan, mulai dari dokumen pemilihan, persyaratan kualifikasi, daftar peserta, alasan peserta tidak memasukkan penawaran, evaluasi administrasi/teknis/harga, hingga berita acara tender.
Jangkar juga meminta KPPU mencermati aspek persaingan usaha apabila terdapat indikasi persekongkolan tender. Jika bukti terpenuhi, dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan UU No. 5 Tahun 1999, termasuk Pasal 22 mengenai persekongkolan tender.
“Ini uang rakyat. Yang harus dijelaskan bukan sekadar siapa pemenangnya, tetapi mengapa dari puluhan pendaftar hanya satu yang mengajukan penawaran. Jangan sampai publik hanya disuguhi nama pemenang tanpa mengetahui bagaimana kompetisinya berlangsung,” tegas Jangkar.
Dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah, Jangkar meminta pengawasan tidak berhenti pada proses tender. Kontrak, progres fisik, mutu pekerjaan, pembayaran dan pertanggungjawaban anggaran juga harus dikawal ketat.
Kini pertanyaannya semakin tajam: mengapa puluhan perusahaan mendaftar tetapi hanya satu yang menawar? Mengapa pihak PUPR/Bina Marga Wajo dan rekanan belum memberikan penjelasan?
Publik menunggu jawabannya.
BahanaMerdeka.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas PUPR/Bina Marga Wajo, UKPBJ/Pokja, PA/PPK, Inspektorat maupun PT Rajasa Tomax Globalindo.
(Tim Investigasi)
0Komentar