Kendari,Provinsi Sulawesi Tenggara Indonesia,Bahana Merdeka,Com
KENDARI — FC BahanaMerdeka.com — Sorotan terhadap sejumlah proyek jalan nasional pada PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sulawesi Tenggara (Sultra) TA 2022–2024 kian menguat.

LSM Jangkar sebelumnya mempertanyakan sejumlah aspek teknis pekerjaan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian mutu dan volume hingga mekanisme pengawasan. Namun, setelah tim melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, tak satu pun memberikan respons, termasuk Kepala Balai.

Sikap bungkam tersebut membuat Tim Jangkar mengaku semakin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek.

«“Kami sudah melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan berimbang, tetapi tidak ada respons. Termasuk Kepala Balai. Karena itu, kami semakin menduga ada persoalan atau permainan terselubung yang perlu dibuka melalui pemeriksaan dokumen dan audit independen,” tegas Tim Jangkar.»

Empat Paket Jalan Jadi Sorotan

Proyek yang menjadi perhatian antara lain:

- Peningkatan Jalan Lelewawo–Porehu;
- Jalan Bangsala–Ponggi;
- Preservasi Jalan Lelewawo–Batu Putih;
- Preservasi Jalan Tolala–Lelewawo.

Tim menemukan sejumlah hal yang menurut Jangkar perlu diverifikasi secara teknis, termasuk dugaan ketidaksesuaian ketebalan LPA Kelas A, yang di lapangan disebut sekitar 12 cm, sementara spesifikasi kontrak disebut 15 cm.

Selain itu, Jangkar mempertanyakan penggunaan agregat, prime coat/tack coat, komposisi AC-BC, kepadatan serta temperatur saat penghamparan aspal.

Namun Jangkar menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan melalui perdebatan atau klaim sepihak.

«“Kalau memang pekerjaan sesuai kontrak, buktikan dengan pengukuran bersama, core drill dan uji laboratorium. Data teknis yang akan berbicara, bukan pernyataan,” ujarnya.»

Bungkamnya Pejabat Jadi Tanda Tanya

Jangkar juga menyoroti dugaan adanya pengaturan dalam rantai pelaksanaan proyek, mulai dari struktur tim kerja hingga kontraktor.

Dugaan tersebut, menurut Jangkar, tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta, tetapi harus diuji melalui dokumen dan pemeriksaan aparat penegak hukum maupun auditor.

Rantai yang diminta diperiksa mencakup perencanaan, penyusunan HPS/RAB, proses tender, penetapan penyedia, pelaksanaan kontrak, pengawasan, persetujuan material, pengukuran volume, pembayaran hingga perubahan pekerjaan atau adendum.

«“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi ketika pejabat yang berwenang dikonfirmasi justru tidak memberikan penjelasan, sementara ada sejumlah indikasi teknis yang perlu diuji, tentu publik berhak bertanya. Karena itu kami mendorong pemeriksaan menyeluruh,” tegasnya.»

Jangkar: Jangan Sampai Uang Negara Hanya Jadi Angka di Atas Kertas

Jangkar meminta APH dan auditor tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi mencocokkan dokumen kontrak dengan kondisi fisik di lapangan.

Dokumen yang diminta diperiksa antara lain kontrak dan adendum, HPS/RAB, dokumen tender, struktur kewenangan tim, laporan pengawasan dan QC, volume pekerjaan serta pembayaran, JMF, hasil pengujian material, dokumen AMP, delivery ticket, hingga hasil pengukuran dan pengujian ketebalan aspal.

Jika ditemukan indikasi keuntungan tidak sah, Jangkar meminta aliran dana turut ditelusuri.

Jangkar juga mengingatkan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang memenuhi unsur pidana dan menimbulkan kerugian keuangan negara, ketentuannya dapat diuji antara lain berdasarkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai hasil penyidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.

«“Kalau hasil audit menyatakan seluruh pekerjaan sesuai kontrak, kami tentu menghormatinya. Tetapi jika ditemukan selisih antara dokumen, pembayaran, mutu dan kondisi fisik, jangan ditutup-tutupi. Harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” pungkas Jangkar.»

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Kepala Balai, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan tim.

Tim BahanaMerdeka.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.

(Tim)