"
MAKASSAR — BahanaMerdeka.com — Aktivitas gudang pengepul besi tua yang disebut milik Basto di Jalan Sepakat, Kelurahan Karuwisi Induk, Kecamatan Panakkukang, kembali menjadi sorotan.
Informasi warga menyebut aktivitas pengumpulan dan pemuatan besi tua masih berlangsung. Bahkan, kontainer disebut masih parkir di badan jalan dan diduga digunakan untuk aktivitas bongkar-muat.
Menariknya, tim kelurahan disebut telah turun ke lokasi. Namun, hingga kini belum jelas apa yang sebenarnya dilakukan, apa yang ditemukan, dan apakah ada tindakan atau rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.
Pihak kelurahan sejauh ini hanya mengirimkan foto kegiatan di lokasi, tanpa penjelasan rinci mengenai hasil pemeriksaan. Kondisi ini justru menimbulkan pertanyaan: turun ke lapangan untuk memastikan pelanggaran, melakukan pendataan, memberikan teguran, atau sekadar dokumentasi?
Sebelumnya, pihak Basto melalui komunikasi WhatsApp menyampaikan bahwa lokasi tersebut “sudah bersih” dan tidak terdapat besi di depan rumah. Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi warga yang menyebut aktivitas pemuatan besi tua masih berlangsung.
Pemkot Jangan Berhenti pada Foto
Tim Investigasi BahanaMerdeka.com meminta Pemkot Makassar tidak berhenti pada dokumentasi semata. Pemeriksaan harus dilakukan secara nyata dan terukur.
Instansi terkait, termasuk DPMPTSP, Disperindag, DLH, Dinas PUPR/Tata Ruang, Dishub, Satpol PP, Camat dan Lurah, perlu melakukan pemeriksaan terpadu terhadap legalitas dan aktivitas usaha tersebut.
Yang perlu dipastikan antara lain NIB dan KBLI, legalitas pergudangan, kesesuaian tata ruang, PBG, dokumen lingkungan, serta aktivitas bongkar-muat dan penggunaan badan jalan.
Apabila kontainer benar menggunakan badan jalan hingga mengganggu fungsi dan kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pertanyaan Sederhana untuk Kelurahan
Jika tim kelurahan sudah turun, apa hasil pemeriksaannya?
Apakah ditemukan aktivitas usaha? Apakah ada pelanggaran? Apakah sudah diberikan teguran? Atau sudah diteruskan kepada OPD yang berwenang?
Publik membutuhkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar foto.
Tim Investigasi BahanaMerdeka.com mendesak Pemkot Makassar memastikan pengawasan usaha dan pergudangan berjalan transparan serta tidak tebang pilih.
Jika aktivitas tersebut legal dan sesuai peruntukan, jelaskan dasar perizinannya. Namun jika ditemukan pelanggaran, penertiban harus dilakukan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Sebab, persoalannya bukan semata siapa pemilik usaha, tetapi apakah aturan benar-benar ditegakkan secara adil terhadap seluruh pelaku usaha di Kota Makassar.
(Tim)
0Komentar