Makassar,Provinsi! Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
MAKASSAR — BahanaMerdeka.com — Sorotan terhadap pengadaan Alat Kesehatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (ESBD) di RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar TA 2025 senilai Rp97.999.520.000 atau hampir Rp98 miliar semakin mengeras.

Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional menilai nilai anggaran yang fantastis tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan klaim bahwa proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur. Jangkar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel turun tangan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang perlu ditelusuri.

Sorotan utama Jangkar tertuju pada penggunaan metode Sayembara/Kontes dalam pengadaan tersebut.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: mengapa metode itu dipilih untuk pengadaan hampir Rp98 miliar, siapa yang merancang prosesnya, bagaimana spesifikasinya disusun, siapa pesertanya, siapa tim penilainya, dan apakah terdapat pihak tertentu yang berpotensi diuntungkan?

“Ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Anggarannya hampir Rp100 miliar. Kalau ada indikasi kejanggalan, ini sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk memastikan prosesnya benar-benar bersih,” tegas Tim Investigasi Jangkar.

Jangkar menegaskan pihaknya tidak menuduh adanya tindak pidana. Namun, dugaan penyimpangan harus dibuktikan atau dibantah melalui pemeriksaan yang objektif.

Karena itu, Jangkar meminta dokumen pengadaan dibuka dan ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, dasar pemilihan metode Sayembara/Kontes, spesifikasi teknis, HPS, dokumen evaluasi, tim juri/tim ahli, peserta, hasil penilaian, kontrak hingga realisasi pembayaran.

Jangkar juga mempertanyakan apakah proses tersebut benar-benar menciptakan persaingan sehat dan menghasilkan harga yang wajar, atau justru terdapat ruang yang memungkinkan proses dikondisikan untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Jangan hanya mengatakan sudah sesuai prosedur. Buka prosedurnya. Periksa dokumennya. Telusuri peserta dan pihak-pihak yang terlibat. Kalau memang bersih, tentu pemeriksaan akan membuktikan itu. Tetapi kalau ditemukan permainan, jangan berhenti pada pelaksana teknis. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang menikmati, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Jangkar.

Jangkar juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk apabila terdapat indikasi pengondisian peserta, spesifikasi, kewajaran harga maupun aliran pembayaran.

“Rp97,9 miliar ini uang negara. Pertanyaan publik harus dijawab secara terang: apakah seluruh anggaran benar-benar untuk kepentingan pelayanan kesehatan ibu dan anak, atau ada pihak tertentu yang diduga sudah menghitung keuntungan?” ujarnya.

Menurut Jangkar, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum bukan berarti menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan uang negara.

Karena itu, Jangkar meminta Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak menutup mata terhadap sorotan ini apabila terdapat laporan atau informasi awal yang dapat ditindaklanjuti.

“Ini sudah tugas APH untuk memastikan uang negara hampir Rp100 miliar benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Kami siap menyerahkan informasi dan data yang kami miliki untuk ditelusuri secara hukum. Jangan sampai uang rakyat menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo belum memberikan penjelasan resmi atas sorotan Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional. BahanaMerdeka.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

(Tim)