Makassar – Penanganan kasus dugaan penikaman yang menyebabkan seorang warga mengalami luka berat dan hingga kini masih kritis di RSUD Daya Makassar terus menjadi perhatian. Meski laporan polisi telah diterima dan penyelidikan berjalan, keluarga korban masih menantikan perkembangan konkret terkait penangkapan pelaku.
Korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut hingga harus menjalani operasi besar, disertai luka pada lengan. Korban masih menjalani perawatan intensif di RSU Daya akibat luka yang mengancam keselamatannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Tallo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/150/VII/2026/SPKT/Polsek Tallo/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tallo menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/154/A.1/VII/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 7 Juli 2026, yang menyatakan perkara telah memasuki tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, keluarga korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara karena hingga saat ini korban masih kritis dan belum ada informasi yang mereka terima mengenai telah diamankannya terduga pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tallo memberikan penjelasan kepada awak media melalui pesan singkatnya (14/7/26). Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah bergerak melakukan langkah-langkah penyelidikan.
"Karena itulah pak, kami sesaat kejadian langsung ke rumah sakit mengecek kondisi korban. Kami juga menyarankan istri dan keluarga korban segera ke kantor untuk membuat laporan. Keterangan mereka, termasuk para saksi, sudah kami ambil. Namun korban sendiri belum dapat dimintai keterangan karena kami masih menunggu kondisi kesehatannya memungkinkan untuk diperiksa," jelas Kanit Reskrim.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim memastikan bahwa penyidik masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku.
"Sedangkan pelaku dalam pencarian posisinya untuk selanjutnya diamankan," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian mengklaim terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Meski demikian, kondisi korban yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif membuat keluarga berharap proses penegakan hukum dapat dipercepat. Mereka menginginkan kepastian hukum serta penangkapan terhadap pelaku agar rasa keadilan bagi korban dapat segera terwujud.
Publik pun menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus ini. Dalam perkara yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga harus menjalani operasi besar, percepatan pengungkapan pelaku dinilai menjadi bagian penting dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.
0Komentar