PANGKEP — Dugaan kasus pemerasan yang menyeret seorang mantan ketua LSM di Kabupaten Pangkep mulai menjadi sorotan publik. Oknum yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Pangkep MYL itu diduga meminta uang hingga Rp50 juta kepada seorang lurah di Kelurahan Boriappaka.
Permintaan uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya agar persoalan yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat tidak dipublikasikan lebih luas ke media maupun publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari kabar mengenai seorang oknum lurah yang disebut-sebut sempat diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah peristiwa yang dikaitkan dengan razia oleh Satpol PP Kabupaten Pangkep.
Belakangan, isu tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum mantan ketua LSM untuk meminta sejumlah uang kepada lurah bersangkutan.
“Oknum ini sudah sangat meresahkan. Jangan orang lain, adiknya sendiri dan keluarga besarnya juga pernah diduga diperas,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (27/5/2026).
Warga tersebut berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik pemerasan tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dan Bupati Pangkep segera merespons persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, saat ditemui wartawan, Lurah Boriappaka membenarkan adanya permintaan uang yang disampaikan melalui perantara teman oknum tersebut.
“Lewat temannya, oknum itu minta dana Rp50 juta. Saya sampaikan kalau saya tidak sanggup, hanya bisa Rp3 juta,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga oknum mantan ketua LSM tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga karena dinilai dapat mencoreng citra pemerintahan dan lembaga sosial di Kabupaten Pangkep.( Tim SParamita Pangkep)
0Komentar