Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
MAKASSAR – Sejumlah ibu-ibu yang mengaku menjadi korban arisan diduga bodong mendatangi Polrestabes Makassar untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan.

 Mereka mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kejelasan maupun tindakan nyata dari penyidik terkait kasus yang dilaporkan.

Para korban menilai penanganan kasus berjalan lambat. Bahkan, menurut mereka, penyidik yang menangani laporan tersebut sulit dihubungi karena nomor telepon yang tercantum dalam laporan polisi tidak dapat dihubungi lagi.

"Kami datang ke Polrestabes Makassar karena sampai sekarang laporan kami belum ada tanggapan yang jelas.

 Penyidik yang menangani juga tidak ada kabarnya. Nomor telepon yang biasanya dicantumkan untuk dihubungi juga tidak aktif," ungkap salah satu pendamping korban.

Dalam kasus ini, terlapor disebut bernama Haji Muliati alias Haji Tanti. Para korban mengaku jumlah korban mencapai sekitar 167 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mendekati Rp 2 miliar.

Mereka juga menyayangkan lambannya penanganan laporan yang sebelumnya telah disampaikan di Polsek Manggala. Hingga kini, para korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat.

"Kami meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan agar memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus ini, baik di Polrestabes Makassar maupun Polsek Manggala, sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar diutamakan," ujar pendamping korban.

Menurut para korban, arisan tersebut telah berjalan selama lebih dari tiga tahun. Namun hingga saat ini masih terdapat dana peserta yang belum dikembalikan. Berbagai janji penyelesaian yang disampaikan terlapor dinilai tidak pernah terealisasi.

Para korban berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas agar kasus tersebut dapat diselesaikan dan hak-hak para korban dapat dipulihkan.

Pendamping korban menegaskan bahwa apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, para korban berencana kembali mendatangi Polrestabes Makassar dengan jumlah massa yang lebih besar untuk meminta kepastian penanganan perkara.

"Kami berharap terlapor segera diamankan dan penyidik dapat bekerja lebih tegas serta profesional. Kasihan para ibu-ibu yang menjadi korban dan mengalami kerugian akibat dugaan arisan bodong ini," tutupnya.(Restu)