Makassar, 4 September 2025 - Polda Sul Selatan telah mengungkap 29 terduga pelaku pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan bahwa para pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
*Penanganan Kasus*
Penanganan kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel ditangani oleh Ditrkrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Didik menjelaskan bahwa perusakan gedung DPRD Sulsel ditangani oleh Ditkrimum dan mengamankan 14 orang, termasuk 13 orang dewasa dan satu anak di bawah umur.
*Jumlah Tersangka*
Sementara itu, Polrestabes Makassar mengamankan 15 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar. Para tersangka dihadirkan di depan awak media dengan menggunakan topeng berwarna hitam.
*Upaya Makar dan Terorisme*
Didik Supranoto juga menyebutkan bahwa penanganan kasus ini terkait dengan upaya makar dan terorisme. Polda Sulsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan./Umi
Komentar
Posting Komentar