Keluarga Korban Menuntut Keterbukaan dalam Kasus Hukum Anaknya
Makassar,Propensi Sulawesi-Sela5an Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Makassar, 29 Juli 2025 - Keluarga korban kasus hukum anaknya mendatangi Polsek Rappocini untuk mempertanyakan status hukum kasus tersebut. Mereka ingin mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan dan mengapa mereka belum menerima Surat Pemberitahuan P21 dari penyidik.

Menurut keluarga korban, mereka telah datang ke Polsek Rappocini sebelumnya, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas tentang status hukum kasus tersebut. Kali ini, mereka bertemu dengan Kapolsek yang mengatakan bahwa berkas kasus telah mencapai tahap P21, namun keluarga korban belum menerima Surat Pemberitahuan P21 secara fisik.

"Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini dan mengapa kami belum menerima Surat Pemberitahuan P21," kata keluarga korban.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa mereka merasa tidak puas dengan keterbukaan Polsek Rappocini dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar Polsek Rappocini dapat lebih transparan dalam menangani kasus hukum anaknya.

*Permintaan Keluarga Korban*

- Keluarga korban ingin mengetahui status hukum kasus anaknya
- Keluarga korban ingin menerima Surat Pemberitahuan P21 secara fisik
- Keluarga korban mengharapkan keterbukaan Polsek Rappocini dalam menangani kasus ini

*Langkah Selanjutnya*

- Keluarga korban akan mengecek status kasus di Kejaksaan
- Keluarga korban akan berdiskusi dengan teman-teman untuk menentukan langkah selanjutnya
- Jika ada prosedur yang tidak sesuai, keluarga korban akan melaporkan ke Propam

Dengan demikian, keluarga korban berharap agar kasus hukum anaknya dapat ditangani dengan transparan dan adil./Hasmiaty Umi

Komentar