Kendari,Provinsi Sulawesi-Tenggara Indonesia,Bahana Merdeka,C0m
KENDARI, BahanaMerdeka.com — Sejumlah pekerjaan jalan nasional di bawah Satker PJN Wilayah I Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022–2024 disorot LSM Jangkar. Tim investigasi menduga terdapat ketidaksesuaian ketebalan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A, yang berdasarkan pantauan awal disebut sekitar 12 cm, sementara spesifikasi yang dirujuk 15 cm.

Sorotan mencakup ruas Lelewawo–Porehu, Bangsala–Ponggi, preservasi Lelewawo–Batu Putih, serta Tolala–Lelewawo. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pengukuran teknis, core drill, dan pemeriksaan dokumen kontrak.

KA Satker ML Belum Merespons Konfirmasi

Tim Jangkar menyatakan telah berulang kali meminta klarifikasi kepada Kepala Satker PJN Wilayah I Sultra berinisial ML melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.

Jangkar mempertanyakan mekanisme pengawasan, pengukuran volume, pemeriksaan hasil pekerjaan, hingga dasar pembayaran menggunakan anggaran negara.

Jangkar juga meminta auditor menelusuri dugaan kemungkinan adanya komitmen dengan rekanan yang berpotensi memengaruhi pengawasan dan penerimaan pekerjaan. Dugaan tersebut belum terbukti dan harus diuji berdasarkan dokumen serta bukti yang sah.

APIP dan APH Diminta Bertindak

Jangkar mendesak APIP, auditor berwenang, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan independen terhadap spesifikasi teknis, hasil pengujian material, dokumen kontrak, berita acara pemeriksaan, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan pembayaran.

Pemeriksaan perlu mengacu pada ketentuan pengadaan pemerintah, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Jika ditemukan kekurangan mutu atau volume, pihak berwenang diminta menilai bentuk pelanggaran dan pertanggungjawabannya berdasarkan bukti, termasuk kemungkinan kerugian keuangan negara apabila memenuhi unsur hukum.

BahanaMerdeka.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi KA Satker ML, Kepala Balai, PPK, maupun pihak rekanan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Tim Investigasi LSM Jangkar)