BAHANAMERDEKA NASIONAL | MAKASSAR — Tim investigasi media BahanaMerdeka menerima aduan masyarakat terkait pekerjaan perbaikan drainase di Jalan Buru, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, yang menurut warga telah lama terhenti. Material hasil pengerukan masih berserakan, saluran terbuka, dan aktivitas perdagangan warga ikut terganggu.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, tanah, batu, dan puing terlihat menumpuk di tepi drainase. Kondisi jalan yang relatif sempit semakin menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, terlebih menjelang musim hujan.
“Pekerjaan ini menurut kami sudah lama berhenti. Material pengerukan dibiarkan menumpuk, sementara aktivitas pedagang dan akses pelanggan terganggu. Kami berharap pemerintah segera turun tangan,” ungkap seorang warga, Selasa (27/10/2026).
PU Makassar Diminta Beri Penjelasan
Tim media telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi mengenai progres pekerjaan, dugaan terhentinya proyek, penanganan material, serta target penyelesaian. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi.
Kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti. Jika benar pekerjaan terhenti dalam waktu lama, pemerintah dan pihak pelaksana perlu menjelaskan penyebabnya serta memastikan lokasi tetap aman bagi masyarakat.
Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan jalan yang memperhatikan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan. Sementara itu, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mengatur pengelolaan sumber daya air, termasuk aspek yang berkaitan dengan sistem drainase dan pengendalian daya rusak air.
Apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, pelaksanaannya juga perlu memenuhi ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, termasuk ketentuan mengenai pelaksanaan kontrak dan pertanggungjawaban pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, dugaan pelanggaran maupun penyimpangan pelaksanaan proyek harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak dan kondisi teknis di lapangan.
Lurah Melayu dan Wali Kota Makassar Diminta Turun Tangan
Warga meminta Lurah Melayu, Wali Kota Makassar, dan Dinas PU Kota Makassar segera melakukan pengecekan langsung, membersihkan material yang membahayakan, mengamankan area pekerjaan, serta memberikan kepastian jadwal penyelesaian.
Jangan sampai keluhan masyarakat baru ditindaklanjuti setelah terjadi kecelakaan atau genangan akibat saluran yang tidak berfungsi optimal.
Tim investigasi BahanaMerdeka akan terus menelusuri perkembangan persoalan ini dan mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai progres pekerjaan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PU Kota Makassar, Kelurahan Melayu, serta pihak pelaksana pekerjaan guna menjelaskan kondisi sebenarnya, kendala yang dihadapi, dan target penyelesaian drainase Jalan Buru.
Sumber: Aduan warga dan dokumentasi lokasi.
(Redaksi BahanaMerdeka Nasional)
0Komentar