MAKASSAR — 25-9-26 BahanaMerdeka.com — Tidak semua peristiwa besar disaksikan oleh wartawan. Tidak semua kejadian penting terekam kamera media. Terkadang, justru seorang warga biasa yang sedang berada di tempat kejadian menjadi orang pertama yang mengangkat telepon selulernya dan merekam apa yang terjadi di depan mata.
Ia bukan wartawan.
Ia mungkin bukan fotografer.
Ia mungkin tidak memahami kaidah jurnalistik.
Namun, rekamannya bisa menjadi saksi sejarah.
Fenomena tersebut telah berulang kali terjadi dalam berbagai bencana di Indonesia. Pada tsunami Palu 2018, misalnya, sejumlah rekaman masyarakat yang berada di lokasi menjadi dokumentasi visual penting mengenai dahsyatnya bencana tersebut.
Rekaman amatir bahkan tidak berhenti sebagai unggahan di media sosial. Sejumlah video warga kemudian digunakan sebagai bahan pemberitaan dan penelitian untuk memahami waktu kedatangan serta karakteristik gelombang tsunami.
Hal itu menunjukkan satu hal sederhana: kamera tidak mengenal profesi.
Siapa pun yang berada di lokasi dapat merekam sebuah peristiwa. Warga, pelajar, pekerja, pengunjung, pengemudi, bahkan orang yang secara kebetulan berada di tempat kejadian dapat menghasilkan dokumentasi yang suatu hari mungkin sangat berharga.
Tetapi di sinilah batas penting harus dipahami.
Merekam peristiwa bukan berarti otomatis melakukan kerja jurnalistik.
Sebuah rekaman warga tetap membutuhkan proses ketika hendak dijadikan bahan pemberitaan. Media harus memeriksa lokasi, waktu, sumber video, kronologi, keaslian rekaman, serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sebab satu rekaman dapat memperlihatkan fakta visual, tetapi belum tentu menjelaskan keseluruhan fakta.
Di sinilah wartawan dan media memiliki tanggung jawab besar. Bukan sekadar mengambil video warga lalu mengunggahnya, melainkan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tidak menyesatkan.
Warga dapat menjadi mata pertama di lapangan. Wartawan kemudian bekerja untuk menggali fakta, melakukan verifikasi, meminta konfirmasi, menghadirkan konteks, dan menyusun informasi secara bertanggung jawab.
Dokumentasi tsunami Aceh 2004 juga menjadi pengingat bahwa rekaman visual dapat memiliki nilai sejarah yang jauh melampaui saat pertama kali dibuat. Rekaman yang awalnya hanya berupa gambar sebuah kejadian dapat berubah menjadi arsip penting bagi generasi berikutnya.
Karena itu, jangan buru-buru menganggap rekaman warga tidak bernilai hanya karena pembuatnya bukan wartawan.
Sebuah telepon genggam di tangan warga mungkin hanya terlihat seperti kamera biasa. Tetapi ketika sebuah peristiwa besar terjadi, rekaman beberapa detik di dalamnya bisa menjadi satu-satunya jejak visual yang tersisa.
Yang perlu dibedakan adalah dokumentasi warga dan produk jurnalistik.
Dokumentasi warga dapat menjadi bahan awal. Produk jurnalistik lahir setelah melalui proses verifikasi, konfirmasi, penyusunan konteks, akurasi, serta tanggung jawab kepada publik.
Pada akhirnya, bukan semata-mata siapa yang memegang kamera yang menentukan nilai sebuah informasi. Yang menentukan adalah bagaimana rekaman itu diperlakukan setelah diperoleh: apakah diverifikasi, dikonfirmasi, diberi konteks, dan disampaikan secara bertanggung jawab.
Sebab terkadang, sejarah tidak selalu dimulai dari kamera seorang wartawan.
Sejarah bisa saja dimulai dari tangan seorang warga biasa yang kebetulan berada di tempat yang tepat, pada waktu yang tidak pernah ia duga.
(Ical — Tim Makassar)
0Komentar