Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Metdrka,Com
MAKASSAR — BahanaMerdeka.com — Pengadaan Alat Kesehatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (ESBD) di RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar Tahun Anggaran 2025 senilai Rp97.999.520.000 atau hampir Rp98 miliar kembali menjadi sorotan tajam Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional.

Sorotan semakin menguat setelah Adi Wijaya yang disebut sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proyek tersebut dikonfirmasi melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Bagi Jangkar, sikap tidak merespons tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik yang semakin besar.

“PPK seharusnya memberikan penjelasan karena menyangkut anggaran negara hampir Rp98 miliar. Ketika dikonfirmasi dan tidak ada jawaban, tentu publik semakin bertanya-tanya. Ada apa dengan proyek ini?” tegas Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional.

Jangkar menyoroti penggunaan metode Sayembara/Kontes dalam pengadaan bernilai fantastis tersebut.

Menurut Jangkar, sejumlah hal perlu dibuka secara transparan, mulai dari dasar pemilihan metode Sayembara/Kontes, penyusunan spesifikasi teknis, HPS, peserta, tim penilai, hasil evaluasi, pemenang, kontrak hingga realisasi pembayaran.

“Anggarannya hampir Rp100 miliar. Jangan hanya berlindung di balik kalimat ‘sudah sesuai prosedur’. Publik berhak mengetahui bagaimana prosedur itu dijalankan dan apakah prosesnya benar-benar kompetitif serta transparan,” tegasnya.

Jangkar bahkan menduga terdapat kemungkinan pengondisian atau permainan dalam proses pengadaan, termasuk potensi kongkalikong antara pihak-pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut menurut Jangkar harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran aparat penegak hukum.

“Untuk sementara ini kami menyampaikan dugaan berdasarkan fakta dan respons yang kami peroleh. Kami tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Tetapi kalau memang tidak ada masalah, silakan buka dokumen dan jelaskan kepada publik,” ujar Jangkar.

Jangkar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel melakukan penelusuran apabila terdapat informasi awal yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Menurut Jangkar, aparat perlu melihat secara utuh proses pengadaan, bukan hanya hasil akhirnya.

Siapa yang merancang? Siapa yang menetapkan spesifikasi? Bagaimana metode Sayembara/Kontes dipilih? Siapa pesertanya? Siapa yang menilai? Berapa harga kewajarannya? Dan ke mana uang negara tersebut mengalir?

“Kalau semuanya bersih, pemeriksaan justru akan membersihkan nama semua pihak. Tetapi kalau ditemukan indikasi permainan, jangan berhenti pada pelaksana. Telusuri sampai siapa yang merancang, siapa yang menikmati dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Jangkar menilai diamnya PPK Adi Wijaya ketika dikonfirmasi tidak boleh menjadi akhir dari pertanyaan publik. Justru pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan seharusnya memberikan penjelasan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

“Rp97,9 miliar bukan angka kecil. Ini uang negara dan berkaitan dengan fasilitas kesehatan. Karena itu, transparansi bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” tegas Jangkar.

Hingga berita ini diterbitkan, Adi Wijaya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi BahanaMerdeka.com. Pihak RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo juga masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

BahanaMerdeka.com menegaskan, seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan sorotan Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan yang sah.

(Tim koalisi LSM-Media Mksr)