Bone,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
BONE — BahanaMerdeka.com, 27 September 2026 — Proyek rehabilitasi Jalan Camming–Bune–Talu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, senilai Rp7.643.565.366 dari APBD TA 2026, kembali menjadi sorotan tajam Tim Koalisi LSM–Media AsB.

Fokus utama AsB kini tertuju pada pekerjaan talut yang terlihat pada foto utama. Tim Investigasi AsB turun langsung ke lokasi dan mendokumentasikan kondisi fisik pekerjaan serta papan informasi proyek.

Dari hasil pemantauan lapangan, terdapat bagian pekerjaan talut yang diduga menunjukkan kondisi retak, pecah dan kerusakan meski pekerjaan masih relatif baru. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan talut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mutu material, metode kerja dan ketentuan kontrak?

ASB: JANGAN SEKADAR DITAMBAL, BONGKAR PENYEBABNYA!

AsB meminta kerusakan pada talut tidak hanya ditangani dengan penambalan permukaan.

“Kalau talut baru dikerjakan sudah menunjukkan keretakan atau pecah, jangan hanya ditambal. Harus diperiksa penyebabnya. Material, mutu beton, ketebalan, campuran, pondasi, metode pelaksanaan dan hasil uji laboratoriumnya harus dibuka,” tegas Tim AsB.

Tim juga menduga perlu ditelusuri sumber material yang digunakan dalam proyek, termasuk dugaan material yang berasal dari jaringan pemasok/rekanan dari Kabupaten Soppeng.

Dugaan material tidak memenuhi standar tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis serta uji laboratorium independen.

BBM SOLAR DIDUGA BERASAL DARI SOPPENG, ASB MINTA DITELUSURI

Sorotan AsB juga mencakup dugaan penggunaan BBM jenis solar yang disebut berasal dari Kabupaten Soppeng dan diduga merupakan BBM bersubsidi.

Dugaan tersebut juga masih memerlukan pembuktian.

AsB meminta instansi terkait menelusuri asal BBM, dokumen pembelian, sumber pasokan, pengangkutan, volume serta pihak pemasoknya.

Jika ditemukan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rp7,6 MILIAR, MUTU TALUT JANGAN DIABAIKAN!

Proyek senilai Rp7,6 miliar tersebut dikerjakan CV Hasten dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

AsB meminta PPK, konsultan pengawas, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Bone serta APIP/Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh, khususnya terhadap:

- mutu dan spesifikasi material talut;
- ketebalan dan dimensi pekerjaan;
- mutu serta komposisi campuran;
- kondisi pondasi dan metode pelaksanaan;
- hasil uji laboratorium;
- volume dan progres pekerjaan;
- dokumen pemeriksaan serta pembayaran;
- sumber dan legalitas material;
- serta sumber BBM yang digunakan dalam proyek.

PPK, KADIS DAN CV HASTEN DIMINTA BUKA DATA

AsB meminta Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Bone, PPK, konsultan pengawas dan CV Hasten memberikan penjelasan terbuka terkait kondisi pekerjaan talut tersebut.

“Rp7,6 miliar bukan uang kecil. Yang dipersoalkan bukan sekadar retak atau pecahnya talut, tetapi apakah pekerjaan yang dibayar dengan uang rakyat benar-benar sesuai kontrak dan spesifikasi,” tegas AsB.

Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau pelanggaran lainnya, AsB meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebab, yang harus dicari bukan sekadar siapa yang menambal talut, tetapi apa penyebab kerusakannya, apakah mutu pekerjaan telah memenuhi kontrak, dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Hingga berita ini ditayangkan, AsB mengaku telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, namun belum memperoleh respons.

Dinas terkait, PPK, konsultan pengawas, CV Hasten maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang sepenuhnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

(Mksr Tim Investigasi AsB)