"
PINRANG — BahanaMerdeka.com — Biro Kabupaten Pinrang — Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Polres Pinrang untuk mengawasi, menilai, dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik, Selasa (8/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang tersebut diterima Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., bersama jajaran pejabat utama dan personel.
Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Hasrul, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada penilaian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta penerimaan pengaduan masyarakat.
Tim Ombudsman juga memberikan arahan terkait pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain melakukan koordinasi, tim turut mengecek langsung fasilitas dan mekanisme pelayanan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, pelayanan SKCK hingga proses pembuatan dan perpanjangan SIM.
Kunjungan tersebut diharapkan memastikan pelayanan publik di Polres Pinrang berjalan sesuai standar, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(BahanaMerdeka.com — Biro Kabupaten Pinrang)
0Komentar