Soppeng — Musyawarah Besar (Mubes) Saka Bhayangkara Polres Soppeng Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka di Aula Tantya Sudhirajati Aspol Polres Soppeng, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut diikuti Kasat Binmas Polres Soppeng IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si. selaku Ketua Harian Saka Bhayangkara Polres Soppeng, bersama para Pamong, Instruktur, Dewan, KBO, Kaur Mintu, para Kanit Sat Binmas, serta pengurus dan anggota Saka Bhayangkara Polres Soppeng.
Pembukaan Mubes ditandai dengan sambutan Kasat Binmas IPTU Andri Hermansyah. Dalam arahannya, ia berharap seluruh rangkaian musyawarah dapat dilaksanakan secara tertib, terbuka dan mengedepankan kepentingan organisasi, sehingga menghasilkan keputusan yang dapat menjadi pijakan bagi perkembangan Saka Bhayangkara ke depan.
Mubes Saka Bhayangkara tahun ini menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus penyusunan arah kegiatan organisasi untuk masa bakti 2026-2027. Rangkaian musyawarah meliputi sidang pendahuluan, sidang pleno, sidang komisi hingga penetapan kepengurusan baru.
Pada sidang pendahuluan, peserta akan menyepakati agenda serta tata tertib musyawarah. Selanjutnya, sidang pleno menjadi ruang untuk menyampaikan dan membahas laporan pertanggungjawaban serta program kerja yang telah berjalan.
Sementara itu, sidang komisi diarahkan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan organisasi sekaligus menyusun rekomendasi program kerja yang akan menjadi perhatian kepengurusan berikutnya.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberadaan Saka Bhayangkara memiliki nilai penting sebagai wadah pembinaan generasi muda, khususnya dalam membangun kedisiplinan, kepedulian sosial, tanggung jawab dan kesadaran terhadap kamtibmas.
“Musyawarah besar bukan hanya forum untuk menentukan kepengurusan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan menyusun langkah organisasi ke depan. Saya berharap seluruh peserta mengedepankan kebersamaan, kedisiplinan dan kepentingan pembinaan anggota,” ujar Kapolres.
Menurutnya, kepengurusan yang terbentuk nantinya harus mampu menjaga kesinambungan program pembinaan serta memberikan ruang bagi anggota Saka Bhayangkara untuk berkembang melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat.
“Jadikan Saka Bhayangkara sebagai ruang belajar bagi generasi muda untuk memahami nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat, serta memiliki keberanian untuk mengambil peran dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya proses musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan dapat diterima dan dilaksanakan bersama.
Puncak rangkaian Mubes akan dilanjutkan dengan penetapan Ketua, Wakil Ketua serta Dewan Saka Bhayangkara Polres Soppeng untuk masa bakti 2026-2027.
0Komentar