Jakarta, Indonesia,Bahana Merdeka,Com
JAKARTA, 3 September 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinasi Komisariat (Koorkom) UMI Cabang Makassar resmi melaporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI, Rabu (2/9/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan pelanggaran lingkungan di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Laporan diserahkan langsung oleh Arif Rimbawan, Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar, dan diterima Rahmansyah Fikri, Tenaga Ahli Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, H. Syafruddin.

Arif menegaskan, pelaporan tersebut merupakan bentuk fungsi kontrol sosial HMI terhadap pengelolaan sumber daya alam dan dugaan persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.

«“Berdasarkan analisis spasial melalui citra satelit dan verifikasi pada sistem MOMI/MODI Kementerian ESDM, kami menemukan indikasi yang perlu diperiksa secara serius terkait legalitas kegiatan dan dampak lingkungan,” tegas Arif.»

Dugaan Perluasan Tambang dan Ancaman Banjir

Menurut HMI, aktivitas perusahaan disebut telah berlangsung sejak 2016. Berdasarkan data dan citra satelit yang mereka analisis, terdapat dugaan perluasan bukaan lahan hingga mendekati wilayah Kota Parepare.

HMI juga mempertanyakan dugaan tidak optimalnya reklamasi dan pemulihan lahan pascatambang.

Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji secara teknis untuk mengetahui apakah aktivitas pertambangan memiliki keterkaitan dengan meningkatnya risiko banjir di kawasan Bojo serta wilayah perbatasan Parepare–Barru.

HMI menilai dugaan pertambangan tanpa izin maupun aktivitas di luar wilayah perizinan merupakan persoalan serius karena menyangkut kepastian hukum, keselamatan masyarakat, lingkungan hidup dan potensi kerugian negara.

Komisi XII Didesak Gelar RDP

HMI Koorkom UMI mendesak Komisi XII DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait guna menguji legalitas, wilayah kerja, dokumen perizinan, kewajiban reklamasi serta dampak lingkungan aktivitas pertambangan tersebut.

HMI juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sebagai langkah lanjutan, HMI Koorkom UMI Cabang Makassar akan membuka Posko Pengaduan Tambang Ilegal untuk menghimpun informasi dan bukti dari masyarakat yang merasa terdampak.

“Semua temuan akan kami serahkan kepada lembaga berwenang untuk diuji. Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar, tetapi dugaan pelanggaran juga tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan,” tegas Arif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Putra Puham Hamid belum memberikan tanggapan atas laporan dan tudingan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Penanggung Jawab:
Arif Rimbawan
Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar

(Arif-Red)