PINRANG, BahanaMerdeka.com — Temuan beras bantuan pangan yang diduga berkutu dan mengeras di Desa Mattombong, Kabupaten Pinrang, kembali menyita perhatian. Kali ini, Tim Investigasi LSM Jangkar Nasional mempertanyakan kinerja sistem pengawasan mutu Perum BULOG Kanwil Sulselbar sebelum beras disalurkan kepada masyarakat.
Beras tersebut diketahui didistribusikan pada 10 September 2026 dan disebut warga berada dalam kondisi yang dipersoalkan hingga sempat ditolak. Persoalan itu kemudian mencuat setelah Kepala Desa Mattombong, Tahir, menyampaikan kondisi tersebut melalui video pada 14 September 2026.
Bagi Jangkar, persoalan utamanya bukan sekadar kondisi beras yang ditemukan di lapangan, tetapi bagaimana mekanisme pemeriksaan dan pengawasan mutu BULOG bekerja sebelum bantuan pangan diterima masyarakat.
NOMOR DIDUGA DIBLOKIR, PERTANYAAN PUBLIK JANGAN IKUT DIBLOKIR
Tim Jangkar mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak BULOG Kanwil Sulselbar, termasuk Wakil Pimpinan Wilayah berinisial KML/ML.
Namun, dalam komunikasi lanjutan, nomor WhatsApp yang digunakan tim disebut sudah tidak dapat dihubungi karena diduga diblokir.
Ketua Umum LSM Jangkar Nasional, Agung Jack, menegaskan pihaknya tidak menjadikan pemblokiran nomor tersebut sebagai bukti adanya pelanggaran.
«“Kami tidak menjadikan nomor WhatsApp yang diblokir sebagai bukti seseorang melakukan pelanggaran. Tetapi pertanyaan kami tetap sama: bagaimana pengawasan BULOG sebelum beras bantuan sampai kepada masyarakat?” tegas Agung.»
Menurut Jangkar, apabila pemeriksaan mutu dilakukan secara ketat, harus dapat dijelaskan siapa yang memeriksa, kapan pemeriksaan dilakukan, bagaimana metode pemeriksaannya, serta apa hasil pemeriksaan sebelum beras dinyatakan layak disalurkan.
JANGAN SAMPAI MASYARAKAT JADI QUALITY CONTROL TERAKHIR
Jangkar juga mempertanyakan pengawasan terhadap kondisi fisik beras, kebersihan, penyimpanan hingga kelayakan sebelum distribusi.
Sebab, jika benar terdapat beras yang berkutu dan mengeras ketika diterima masyarakat, maka menurut Jangkar, rantai pengawasan perlu ditelusuri secara menyeluruh dari gudang hingga tangan penerima bantuan.
«“Jangan sampai masyarakat justru menjadi petugas quality control terakhir. Kalau ada persoalan mutu, seharusnya sistem pengawasan bisa mendeteksinya sebelum beras disalurkan,” ujar Agung.»
Sebelumnya, pihak BULOG melalui ML disebut menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti di lapangan dan telah diterima oleh kepala desa serta PBP.
Namun, Jangkar meminta tindak lanjut tersebut dijelaskan secara terbuka.
Apakah beras yang dipersoalkan merupakan stok yang sama? Apakah dilakukan pemeriksaan ulang? Apakah ada penggantian? Bagaimana status beras sebelumnya? Dan apa hasil pemeriksaan setelah keluhan masyarakat muncul?
«“Kalau memang sudah ditindaklanjuti, kami meminta hasilnya dijelaskan berdasarkan data dan dokumen. Masyarakat berhak mengetahui apakah beras diganti, diperiksa ulang, atau dinyatakan layak berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegas Agung.»
JANGKAR DESAK PEMERIKSAAN STOK BANTUAN
Jangkar juga meminta BULOG tidak berhenti pada penyelesaian persoalan di satu lokasi.
Stok bantuan pangan lainnya yang akan maupun telah disalurkan dinilai perlu mendapat pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Secara normatif, keamanan dan mutu pangan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan beserta ketentuan pelaksanaannya.
Jangkar menilai persoalan ini perlu dilihat dari seluruh rantai distribusi, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pemeriksaan, sortir hingga penyaluran kepada masyarakat.
«“Ini bantuan pangan untuk masyarakat. Kami meminta BULOG membuktikan bahwa sistem pengawasannya berjalan dengan baik, bukan baru bergerak setelah muncul keluhan,” pungkas Agung.»
Kini publik menunggu penjelasan BULOG Sulselbar terkait standar pemeriksaan sebelum distribusi, mekanisme pengawasan mutu, serta hasil pemeriksaan terhadap beras yang dipersoalkan di Mattombong.
BahanaMerdeka.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Perum BULOG Kanwil Sulselbar, BULOG Cabang Pinrang, Pemerintah Desa Mattombong, PBP maupun pihak terkait lainnya.
(Tim mksr)
0Komentar