MAKASSAR, BahanaMerdeka.com — Keluhan kualitas air kembali menjadi sorotan pelayanan PDAM Makassar. Seorang pelanggan berinisial AS, warga Jalan Kalumpang, Kelurahan Malimongan Baru, Kecamatan Bontoala, mengaku air yang mengalir ke rumahnya dalam beberapa waktu terakhir kerap berwarna gelap dan berbau tidak sedap hingga terpaksa dibuang karena dianggap tidak layak digunakan.
Ironisnya, kondisi tersebut disebut bukan sekadar terjadi sesaat. Menurut AS, persoalan air berwarna gelap dan berbau kerap dirasakan dan berulang, terutama pada periode tertentu.
Namun, pada Jumat, 18 September 2026, AS kembali mengaku air yang mengalir ke rumahnya sudah terlihat jernih.
«“Hari Jumat ini air sudah jernih lagi. Tetapi sebelumnya air hitam dan bau sampai terpaksa kami buang. Kami bukan hanya bicara soal tagihan, tetapi bagaimana pelayanan PDAM kepada pelanggan. Kalau air yang diterima tidak bisa digunakan, tentu harus ada perhatian dan evaluasi,” ujar AS.»
AS menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kewajiban pelanggan membayar rekening. Yang menjadi pertanyaan adalah ketika pelanggan menerima air yang dikeluhkan kotor dan berbau hingga harus dibuang, bagaimana tanggung jawab pelayanan PDAM terhadap kondisi tersebut?
Sebelumnya, PDAM Wilayah I Jalan Andalas Makassar menyampaikan telah melakukan pengecekan rekening pelanggan dan menyebut terdapat tunggakan pembayaran selama empat bulan.
«“Kami juga sudah mengecek tagihannya, Pak. Ternyata pelanggan juga menunggak pembayaran selama empat bulan. Pelanggan wajib bayar,” demikian tanggapan pihak PDAM Wilayah I.»
PDAM juga menjelaskan bahwa meteran menjadi dasar pencatatan pemakaian air dan perhitungan rekening. Sementara terkait kualitas air, pelanggan diminta melaporkan keluhan agar dapat ditindaklanjuti oleh tim teknis.
Namun bagi pelanggan, persoalan utamanya bukan sekadar meteran atau pembayaran. Persoalannya adalah mutu air yang sampai ke rumah pelanggan.
Jika air yang mengalir berwarna gelap dan berbau hingga harus dibuang, pelanggan tentu berharap PDAM tidak berhenti pada pencatatan meteran dan penagihan rekening. Penyebab air kotor tersebut perlu ditelusuri, diperiksa, dan dicarikan solusi agar tidak kembali terjadi.
Apalagi, ketika pada Jumat air kembali jernih, kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan: apa yang menyebabkan sebelumnya air berubah menjadi hitam dan berbau, dan langkah apa yang dilakukan PDAM agar kejadian serupa tidak berulang?
Bagi pelanggan, membayar rekening merupakan kewajiban. Tetapi memberikan pelayanan air bersih yang layak juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab penyelenggara layanan.
Karena itu, pelanggan berharap PDAM Makassar lebih proaktif turun ke lapangan, memeriksa kualitas serta jaringan distribusi, dan tidak hanya menunggu laporan ketika masyarakat sudah mengalami kerugian akibat air yang terpaksa dibuang.
BahanaMerdeka.com membuka ruang klarifikasi dan penjelasan PDAM Makassar mengenai penyebab air berwarna gelap dan berbau tersebut serta langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada pelanggan.
(Tim Mksr)
0Komentar