MAKASSAR — BahanaMerdeka.com — Dugaan penarikan dana bantuan petani oleh oknum pegawai teknis Dinas Pertanian Kota Makassar kembali disorot LSM Jangkar dan pemerhati publik. Dana yang disebut semestinya dikelola petani penerima manfaat diduga ditarik dengan alasan “pengamanan”.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim Jangkar melakukan konfirmasi langsung kepada Bu Samir atas arahan Kepala Dinas Pertanian Kota Makassar, Ibu Aulia. Tim dan Bu Samir bahkan telah sepakat bertemu di sebuah warkop untuk membahas persoalan tersebut.
Namun, pertemuan itu tiba-tiba dibatalkan Bu Samir melalui pesan:
«“Maaf Pak, sy lagi kerja dan sangat urgen, hrs selesai hari. Sebenarnya sy masih kurang sehat (istrahat sm Dokter), tapi ada pekerjaanku yg hrs selesai hari 🙏🙏”»
Pembatalan tersebut memang dapat dipahami apabila benar karena kondisi kesehatan dan pekerjaan yang mendesak. Namun, bagi tim Jangkar, substansi dugaan penarikan dana petani tetap membutuhkan penjelasan terbuka dan tidak boleh berhenti hanya karena pertemuan batal.
Pemerhati publik bersama LSM Jangkar mempertanyakan: siapa yang menarik dana, atas dasar kewenangan apa, berapa nilainya, dan untuk kepentingan siapa dana tersebut dikuasai?
Jika benar dana petani ditarik dan kemudian berada dalam penguasaan pihak atau kelompok tertentu, harus dipastikan apakah tindakan tersebut memiliki dasar hukum, surat tugas, surat kuasa, atau petunjuk teknis resmi.
LSM Jangkar meminta Kepala Dinas Pertanian Kota Makassar dan pihak terkait memberikan penjelasan transparan mengenai mekanisme pencairan, penerima, jumlah dana, serta penggunaan dan pertanggungjawabannya.
Tim Jangkar menegaskan, alasan “pengamanan” tidak boleh menjadi celah untuk menguasai dana yang diperuntukkan bagi petani. Jika memang seluruhnya sesuai prosedur, publik tentu berharap dasar dan mekanismenya dapat dijelaskan secara terang.
Hingga berita ini diterbitkan, Bu Samir dan Dinas Pertanian Kota Makassar masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
LSM Jangkar: Dana Bantuan Petani Harus Terang, Jangan Ada yang “Diamankan” Tanpa Dasar Hukum.
(Tim)
0Komentar