Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
MAKASSAR | BahanaMerdeka — Ketua Umum LSM Jangkar, Agung Jack, bersama Penasehat AS, mengapresiasi langkah aktif Bea Cukai Makassar yang terus turun ke lapangan menelusuri dugaan peredaran rokok ilegal, khususnya berdasarkan laporan masyarakat.

Keduanya menilai langkah tersebut penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. Produk hasil tembakau yang beredar secara resmi wajib memenuhi ketentuan cukai dan menggunakan pita cukai sesuai peruntukannya.

“Setelah melihat langsung keseriusan petugas di lapangan, kami mengakui kinerja Bea Cukai Makassar patut diapresiasi. Mereka tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan penelusuran untuk memastikan informasi masyarakat ditindaklanjuti,” ujar Agung Jack bersama AS.

Menurut mereka, pemberantasan rokok ilegal bukan semata persoalan perdagangan, tetapi juga menyangkut perlindungan penerimaan negara dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

AS dan Agung Jack juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, termasuk produk yang beredar tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang diduga tidak sesuai.

Sejumlah merek yang disebut dalam laporan masyarakat antara lain Smith, Luffman, Grandmax, Dalil, Coffee Stik, Piston, Dubai, Gudang Gaman, Gucci, Boshe, Turbo, Glori, Niken, Anoa, Record, On Mild, Scot, Sobat'e, M Sixteen, Feel Super, LeA, Brand, dan Djati.

Namun, LSM Jangkar menegaskan bahwa suatu merek tidak otomatis dinyatakan ilegal hanya berdasarkan namanya. Status ilegal harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara umum, indikasi pelanggaran cukai dapat berupa rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, maupun ketidaksesuaian personalisasi atau data pada pita cukai dengan produk yang bersangkutan.

“Karena itu masyarakat harus menjadi mata dan telinga bersama. Jika menemukan dugaan rokok ilegal, segera laporkan kepada Bea Cukai agar dapat diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan,” tegas AS.

LSM Jangkar berharap pengawasan Bea Cukai Makassar terus diperkuat secara konsisten, sehingga peredaran produk ilegal dapat ditekan dan potensi penerimaan negara dari cukai dapat terlindungi.

(Tim JANGKAR)