Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Makassar – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 16 Makassar terus menjadi sorotan publik. Tim Investigasi Bahana Merdeka bersama LSM Jangkar mengaku semakin mempertanyakan transparansi pelaksanaan SPMB setelah tiga kali mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SMAN 16 Makassar berinisial YS, namun hingga kini tidak pernah berhasil ditemui.

Menurut tim, setiap kunjungan selalu mendapat jawaban bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat atau belum dapat menerima tamu. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru.

Tim Investigasi juga menerima laporan dari orang tua CASIS yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menduga adanya peserta didik yang masuk melalui mekanisme yang tidak diketahui publik atau yang disebut masyarakat sebagai “jalur jendela”. Salah satu CASIS yang disebut dalam laporan adalah Afikah, warga Jalan Kalumpang Lorong 1, Makassar, yang dinyatakan tidak lulus berdasarkan pengumuman resmi SPMB.

Sulitnya memperoleh klarifikasi dari pihak sekolah maupun pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan PPDB/SPMB membuat Tim Investigasi dan LSM Jangkar semakin yakin bahwa dugaan adanya permainan terselubung antara oknum pembuat kebijakan dan pihak sekolah harus ditelusuri secara serius oleh lembaga yang berwenang. Bahkan, di tengah berkembangnya informasi dari masyarakat, muncul dugaan adanya imbalan tertentu bagi oknum yang diduga meloloskan CASIS melalui jalur tidak resmi. Namun demikian, dugaan tersebut wajib dibuktikan melalui investigasi dan audit resmi.

LSM Jangkar menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian hukum. Karena itu, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Inspektorat, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, serta DPRD Sulsel melalui komisi yang membidangi pendidikan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap data pendaftar, kuota rombongan belajar, berita acara kelulusan, serta jejak digital sistem SPMB guna memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan.

"Jika seluruh proses sudah berjalan sesuai ketentuan, maka pihak sekolah maupun panitia PPDB seharusnya terbuka memberikan klarifikasi kepada publik. Sebaliknya, jika ada penyimpangan, maka harus diungkap secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," tegas Tim Investigasi LSM Jangkar.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi Bahana Merdeka masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMAN 16 Makassar maupun pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim)