Polres Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan tema "Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, Cepat, Mudah, dan Berkualitas" di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng. Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. ini dihadiri Pejabat Utama Polres Soppeng, operator pelayanan publik, perwakilan Pemerintah Kabupaten Soppeng, akademisi, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta masyarakat pengguna layanan.
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat guna memperoleh kritik, saran, serta masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Polres Soppeng.
Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir serta menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat.
"Kami ingin pelayanan publik di Polres Soppeng terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, kritik, saran, maupun masukan yang disampaikan dalam forum ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan berkualitas," ujar AKBP Aditya Pradana.
Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Soppeng untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan budaya melayani, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolres sekaligus membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Tahun 2026.
Pada sesi materi, Dr. Andi Ahmad Rahmansah San, S.Sos., M.M. memaparkan konsep pelayanan publik yang berkualitas, pentingnya transparansi, akuntabilitas, profesionalisme aparatur, inovasi pelayanan, digitalisasi, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Selanjutnya, Andi Dhamrah, S.Sos., M.M. menyampaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, pelayanan perizinan berbasis elektronik, serta pentingnya sinergi pemerintah daerah bersama Polres Soppeng untuk mewujudkan pelayanan yang semakin efektif dan berintegritas.
Sementara itu, AKP Ahmad Saeni menjelaskan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri, mulai dari dasar hukum, prinsip pelayanan yang humanis dan profesional, tantangan pelayanan publik, hingga strategipeningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi personel, pengawasan, serta pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai masukan disampaikan peserta, di antaranya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, optimalisasi sosialisasi standar pelayanan dan mekanisme pengaduan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan agar masyarakat semakin nyaman saat mengakses layanan kepolisian.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, para narasumber menyampaikan bahwa seluruh saran akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyempurnaan standar pelayanan publik di Polres Soppeng. Polres Soppeng juga berkomitmen terus mengembangkan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi, meningkatkan kompetensi personel, serta memperluas penyebarluasan informasi pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng menambahkan bahwa pelayanan prima hanya dapat terwujud melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat.
"Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Oleh karena itu, Polres Soppeng akan terus berinovasi, memperbaiki kualitas pelayanan, serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap pelayanan benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa puas bagi masyarakat," tutup AKBP Aditya Pradana.
Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
0Komentar