Makassar – Polemik dugaan adanya penerimaan Calon Siswa (CASIS) melalui jalur yang tidak sesuai mekanisme dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 16 Makassar kembali menjadi sorotan. Tim Investigasi Jangkar bersama Media BahanaMerdeka menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara terbuka oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Berawal dari komunikasi melalui WhatsApp dan sambungan telepon pada Senin, 27 Juli 2026, Kepala SMAN 16 Makassar, YS, mengajak ketum LSM Jangkar *AGUNG JACK* datang langsung ke sekolah untuk membuktikan bahwa seorang CASIS bernama Afika dinyatakan diterima secara murni sesuai prosedur.
Namun, saat tim mendatangi SMAN 16 Makassar pada Selasa, 28 Juli 2026, YS justru tidak berada di lokasi. Sejumlah staf sekolah mengaku tidak mengetahui keberadaan kepala sekolah, sehingga agenda klarifikasi yang sebelumnya dijanjikan tidak terlaksana. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen keterbukaan pihak sekolah terhadap proses klarifikasi.
Dalam komunikasi dengan tim, YS juga mengakui bahwa sehari sebelumnya Senin 27 juksi 2026 ada seorang pengurus LSM yang datang membawa seorang CASIS yang sebelumnya tidak lulus kepsek akui anak dari teman lembaga inisial TS. Meski demikian, YS menegaskan bahwa kedatangan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan membantah adanya intervensi dalam proses penerimaan siswa.
Sementara itu, *Ketum Jangkar* mengaku telah mengantongi data, keterangan sejumlah sumber, serta dokumen yang menurut mereka mengindikasikan Afika diduga diterima melalui jalur di luar mekanisme reguler. Salah satu dokumen yang diklaim dimiliki tim adalah kuitansi pembelian seragam batik yang disebut telah diterbitkan setelah CASIS tersebut dinyatakan diterima.
Saat dikonfirmasi, YS berkali-kali membantah informasi tersebut dengan menyatakan, "Berita ini tidak benar" dan "Itu tidak benar." Namun, Tim Jangkar tetap meyakini informasi yang diperoleh berasal dari beberapa CASIS yang mengikuti proses SPMB dan mengaku mengetahui kronologi penerimaan tersebut.
Percakapan juga menyinggung adanya informasi mengenai CASIS lain yang diduga masuk melalui jalur pemenuhan kuota dengan membawa nama seorang tokoh. Menanggapi hal itu, YS menyatakan akan menghubungi pihak yang disebut dalam percakapan untuk meminta penjelasan.
Tim Jangkar menilai seluruh fakta, pengakuan, dan bantahan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan resmi. Karena itu, mereka mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan membentuk tim independen untuk mengaudit seluruh proses SPMB di SMAN 16 Makassar, termasuk memeriksa data pendaftaran, berita acara, daftar pemenuhan kuota, hingga dasar hukum setiap peserta didik yang diterima setelah pengumuman resmi.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penerimaan peserta didik yang tidak sesuai mekanisme SPMB, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan non-diskriminasi sebagaimana diatur dalam regulasi SPMB yang berlaku. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat perlu memberikan penjelasan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jangkar dan Media BahanaMerdeka masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala SMAN 16 Makassar, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Judul alternatif yang lebih kuat:
1. Kepsek SMAN 16 Janji Buka Fakta Dugaan "Jalur Belakang", Namun Tak Ditemui Saat Tim Investigasi Datang
2. SPMB SMAN 16 Makassar Kembali Disorot, Dugaan CASIS Masuk Lewat Jalur Khusus Diminta Diaudit
3. Tim Jangkar Klaim Kantongi Data Dugaan "Jalur Jendela", Kepsek SMAN 16 Bantah dan Tak Hadir Saat Klarifikasi
4. Dugaan Permainan SPMB di SMAN 16 Makassar Menguat, Tim Desak Audit Menyeluruh Disdik Sulsel
5. Janji Klarifikasi Berujung Tanda Tanya, Dugaan Jalur Tak Resmi di SMAN 16 Makassar Diminta Diusut Tuntas
(Tim)
0Komentar