Soppeng,Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, AIPDA Ibrahim, melaksanakan kegiatan sambang warga guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial Facebook dan BKKS terkait adanya pohon kelapa yang ditebang dan dibuang ke Sungai Lapajung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas menyambangi warga atas nama AF yang dilaporkan telah menebang pohon kelapa dan membuangnya ke aliran Sungai Lapajung.
AIPDA Ibrahim dalam sambangnya memberikan imbauan dan penegasan kepada yang bersangkutan agar segera mengangkat kembali pohon kelapa serta sampah lainnya yang dibuang ke sungai, demi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya penyumbatan aliran air.
“Kami menyampaikan kepada saudara AF agar segera membersihkan dan mengangkat kembali pohon kelapa serta sampah yang dibuang ke sungai, karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ujar AIPDA Ibrahim.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
“Kami mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang responsif terhadap aduan masyarakat, termasuk yang berkembang di media sosial. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri yang hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” ujar Kapolres Soppeng.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ekosistem, khususnya aliran sungai.
Kegiatan sambang tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan aman, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara persuasif dan humanis.
0Komentar