Barru, Sulawesi Selatan - Rabu, 10 Agustus 2025 - Kasus penggelapan mobil no.polisi DT.8283 AT yang terjadi 5 bulan lalu di Kabupaten Barru masih belum terpecahkan. Pelaku penggelapan diketahui berjumlah dua orang, yaitu Darring dan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
*PROSES PENYELIDIKAN MASIH BERLANGSUNG*
Pihak kepolisian setempat masih terus mengusut kasus ini dan berjanji akan menemukan mobil yang hilang. Mereka meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.
*KELUARGA KORBAN MENUNGGU KEADILAN*
Keluarga korban merasa kecewa dengan lambatnya proses penyelidikan kasus ini. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menemukan mobil tersebut dan menangkap pelaku penggelapan.
*APEL MASYARAKAT UNTUK MEMBANTU*
Masyarakat diminta untuk membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan. Jika Anda memiliki informasi tentang mobil nomor polisi DT.8283 AT, silakan hubungi pihak kepolisian setempat. Mari kita bersama-sama membantu menemukan mobil yang hilang dan membawa pelaku ke pengadilan./Hasmiaty
0Komentar