Soppeng,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalabata Rilau dan Desa Umpungeng, Bripka Edi Kurniawan bersama Lurah Lalabata Rilau melaksanakan mediasi atas aduan warga bernama Per. A. Senin, 22 September 2025.

Aduan tersebut berawal dari unggahan status WhatsApp yang diduga dibuat oleh Lel. F, berisi foto Per. A yang disertai tulisan yang menyinggung perasaan dirinya.

Dalam mediasi, pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas berusaha menghadirkan solusi damai melalui musyawarah. Namun, pihak Per. A belum menerima penyelesaian kekeluargaan dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap upaya humanis Bhabinkamtibmas yang tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah.

“Polri hadir sebagai jembatan dalam mencari jalan keluar yang terbaik. Walaupun ada pihak yang memilih jalur hukum, proses mediasi tetap penting sebagai bentuk pelayanan humanis kepolisian kepada masyarakat,” tutur Kapolres.

Situasi selama mediasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.