Makassar, 21 Agustus 2025 - Warga Bara-Baraya melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar untuk menolak penggusuran paksa di tanah mereka sendiri. Mereka menuntut keadilan dan menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung penuh dengan kejanggalan.
*Tuntutan Warga*
Warga Bara-Baraya menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- *Pengadilan Negeri Makassar tidak boleh melakukan eksekusi* karena warga akan membuktikan bahwa banyak kejanggalan dalam proses eksekusi.
- *Menghentikan intimidasi warga* dan memastikan tidak ada tindakan paksa tanpa prosedur hukum yang jelas.
*Solidaritas Warga*
Warga Bara-Baraya menunjukkan solidaritas yang kuat dalam menolak penggusuran. Mereka telah melakukan berbagai aksi demonstrasi dan menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan tanah mereka.
*Pengadilan Diminta Taat pada Fakta Hukum*
Warga Bara-Baraya meminta pengadilan untuk taat pada fakta hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka. Mereka berharap agar pengadilan dapat mempertimbangkan aspirasi dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
*Aksi Demo Berlangsung Damai*
Aksi demonstrasi warga Bara-Baraya berlangsung damai dan tertib. Mereka berharap agar tuntutan mereka dapat didengar dan dipenuhi oleh pihak pengadilan./Hasmiaty Umi
0Komentar