Jakarta, 27 Agustus 2025 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran untuk melindungi wartawan dan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugasnya.
*Alasan Perlindungan*
Perlindungan ini diberikan karena wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Wartawan juga berperan sebagai kontrol sosial dan sumber literasi informasi bagi masyarakat.
*Tindakan Konkret*
Polri meminta seluruh jajaran untuk tidak hanya menjaga hubungan baik dengan insan pers, tetapi juga memastikan keamanan mereka selama bertugas di lapangan. Dengan demikian, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan profesional.
*Dampak Positif*
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan wartawan. Dengan keamanan yang terjamin, wartawan dapat menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat.
*Komitmen Polri*
Polri berkomitmen untuk melindungi wartawan dan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, Polri dapat bekerja sama dengan media untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat./Umi
Komentar
Posting Komentar