Kejaksaan negeri Makassar Harus Transparansi Dalam Proses Hukum
Makassar Selasa,1 Juli 2025
tim pendamping hukum Ishak selaku pemilik Tanah yang terletak di Barombong jln. Dg. Nandring. datangi Kejaksaan Negeri Makassar untuk melakukan klarifikasi dan meminta informasi terkait dengan proses hukum tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh kejelasan dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam pertemuan tersebut, pendamping hukum Ishak, (Andis) menyampaikan keresahan dan kekecewaan terkait dengan proses hukum yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. juga meminta agar pihak Kejaksaan dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
Andis selaku pendamping kuasa hukum Ishak Hamzah menyampaikan keresahan dan kecewa twrka8t dengan proses hukum yang di nilai tidak adil dan tidak transparan
Kami juga meminta agar institusi kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan pro di isional
Ada beberapa point yang di sampaikan yaitu kasus perusakan yang di lakukan oleh seseorang yang tidak mengindahkan keputusan pengadilan Negeri
kami curiga bahwa ada permainan peran yang tidak transparan dalam proses hukum ini, sehingga kami mempertanyakan siapa sebenarnya yang memainkan peran ini tuturnya Andis
Kami meminta klarifikasi dari pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan proses hukum ini
Kami juga menyampaikan harapan agar institusi kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional ,serta meminta apar oknum yang terkait dapat bertanggung jawab atas perbuatannya , kata Andis
Hasmiaty umi
0Komentar