Sat Reskrim Polres Soppeng Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Judi, Sita Uang Tunai Rp 1,2 Juta
-Polres Soppeng berhasil menangkap 4 pelaku judi yang bermain kartu domino di Ale Pattojo Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng pada Sabtu, 3 Mei 2025. Pelaku judi yang diamankan adalah:
2. MY (28)
3. P (26)
4. A (33)
Personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E. menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.261.000 dengan berbagai pecahan dan satu set kartu domino.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dalam menangkap pelaku judi ini. "Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.
0Komentar