Warga desa biring kassi dorong Tempuh Jalur Hukum Terkait Perselisihan lahan, Aparat kepolisian Pastikan Proses Berjalan!! 
Takalar,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com

Takalar – desa biring Kassi  23-maret-2025
Dalam sebuah pertemuan yang digelar untuk membahas perselisihan di kawasan desa biring kassi, Kapolsek Galesong Utara Agus Salim Gama menegaskan pentingnya menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang merasa dirugikan. Ia menyoroti bahwa tindakan sepihak seperti penyegelan atau pengambilan tindakan di lapangan oleh warga berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum baru.

“Siapa pun yang merasa dirugikan dalam permasalahan ini berhak membuat laporan ke pihak kepolisian. Nantinya penyidik yang akan menentukan apakah laporan itu memiliki unsur pidana atau tidak,” ujarnya kapolsek Galesong Utara.

Ia juga mengingatkan bahwa hanya pengadilan yang memiliki kewenangan resmi untuk melakukan penyegelan, bukan individu atau kelompok masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk menghindari tindakan main hakim sendiri demi menjaga situasi tetap kondusif.

Terkait laporan yang telah masuk sejak Desember 2024, warga diminta untuk aktif menanyakan perkembangan penyidikan kepada penyidik yang berwenang. “Pertanyakan ke penyidik, sudah sampai di mana prosesnya, jangan bertindak sendiri di lapangan,” tegasnya.

Pihak Kapolsek Galesong Utara Agus Salim Gama dan timnya, disebut telah melakukan langkah-langkah pengamanan tertutup di wilayah tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya pastikan aparat bekerja secara profesional. Mereka telah melakukan pengamanan sejak semalam demi menjaga keamanan warga. Kami dari pihak pemerintah sangat mengapresiasi hal tersebut,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan kerja sama dengan aparat keamanan.Arman

Red Arman.

Komentar