Bhabinkamtibmas Polres Soppeng Fasilitasi Mediasi Pembagian Harta Peninggalan
-Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Desa Lompulle, Brigpol Aksan HS, memfasilitasi mediasi terkait pembagian harta peninggalan almarhum K di Kantor Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Selasa, 22 April 2025.
Mediasi ini dihadiri oleh Babinsa, Kepala Dusun Cennoe, dan Kepala Dusun Paomallimpoe. Hasil mediasi menunjukkan bahwa semua pihak keluarga sepakat untuk menyumbangkan harta peninggalan tersebut ke masjid.
Giat mediasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.IK., M.IK, mengapresiasi keberhasilan mediasi ini.
"Mediasi ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi dan kesepakatan bersama, kita dapat menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bermanfaat bagi masyarakat. Polres Soppeng akan terus mendukung kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Kapolres.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antarwarga dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup rukun dan damai./Red,As
Komentar
Posting Komentar