Soppeng,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Personel PAMAPTA Polres Soppeng bersama piket fungsi bergerak menuju lokasi kejadian kebakaran lahan di wilayah Litae, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Setibanya di lokasi, personel melakukan langkah-langkah penanganan awal serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses penanggulangan kebakaran dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi dampak kebakaran yang dapat meluas ke area sekitarnya.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi darurat harus direspons secara cepat dan tepat.

"Personel harus selalu siap hadir di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera. Dalam peristiwa kebakaran lahan, kecepatan respons, koordinasi lintas instansi, serta langkah antisipasi sangat diperlukan untuk mencegah api meluas dan meminimalkan risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan masing-masing.

Melalui kesiapsiagaan personel dan kerja sama seluruh pihak, Polres Soppeng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi berbagai kondisi darurat yang berpotensi mengganggu keselamatan dan lingkungan.