BAHANAMERDEKA NASIONAL | BIRO MAKASSAR
JAKARTA — Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), dimanfaatkan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) untuk menyuarakan tuntutan pembenahan tata kelola negara dan penegakan supremasi hukum.
Melalui aksi unjuk rasa di kawasan Silang Selatan Monas, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, pukul 10.00–14.00 WIB, organisasi tersebut menyoroti 12 persoalan strategis nasional, mulai dari dugaan mafia tanah, pagar laut, distribusi energi, kerusakan lingkungan, anggaran kebencanaan, hingga pemberantasan narkotika dan perjudian.
Mereka juga mendesak evaluasi program strategis pemerintah serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Aksi tersebut mengangkat tema “Darurat Kedaulatan Hukum, Agraria, dan Tata Kelola Negara: Bongkar Kejahatan Korporasi-Birokrasi, Evaluasi Total Program Populis, dan Perkuat Safeguard Penegak Hukum.”
BAKORNAS LKBHMI PB HMI menilai, semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum bersejarah tersebut harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan, pengelolaan kekayaan negara, dan penegakan hukum wajib berpihak pada kepentingan rakyat.
IWAN MAZKRIB: SUMPAH PEMUDA HARUS MENJADI ULTIMATUM KONSTITUSIONAL
Koordinator Lapangan aksi, Iwan Mazkrib, S.H., menegaskan bahwa berbagai persoalan yang disuarakan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.
“Peringatan Sumpah Pemuda ini merupakan refleksi sekaligus ultimatum konstitusional kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Negara hukum tidak boleh dilemahkan oleh mafia, kepentingan korporasi, birokrasi yang menyimpang, maupun oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas Iwan.
Menurutnya, pengelolaan agraria, energi, sumber daya alam, pangan, dan anggaran publik harus mengutamakan keadilan sosial serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan data dan alat bukti yang sah, tanpa tebang pilih.
IBRAHIM ASNAWI: NEGARA KAYA, RAKYAT BERHAK SEJAHTERA
Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, S.H., menyoroti ketimpangan antara kekayaan nasional dan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kekayaan negara seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, bukan hanya memberikan manfaat kepada kelompok tertentu.
“Ada 12 tuntutan kenegaraan yang hari ini mengganggu nurani dan mengguncang peradaban Indonesia. Persoalan korupsi, mafia tanah, pagar laut, mafia BBM, dan berbagai dugaan penyimpangan tata kelola bangsa harus dijawab dengan tindakan nyata. Mengapa kita harus diam ketika persoalan tersebut membutuhkan penyelesaian?” tegas Ibrahim.
Ia menekankan bahwa pembenahan tidak cukup dilakukan melalui saling menyalahkan. Pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang kuat, meningkatkan transparansi anggaran, serta memastikan aparat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Ibrahim juga meminta Presiden memimpin evaluasi lintas kementerian dan lembaga terhadap tata kelola agraria, energi, lingkungan hidup, pangan, serta pelaksanaan program strategis pemerintah.
Evaluasi tersebut, menurutnya, harus memiliki indikator yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan hasil yang dapat diakses publik.
12 PERSOALAN NASIONAL JADI SOROTAN
Dalam pernyataan sikapnya, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyampaikan 12 agenda pengawasan dan pembenahan nasional, yakni:
1. Pagar laut, mafia tanah, dan konflik agraria, termasuk perlindungan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup.
2. BBM, gas, LNG, dan pertambangan, dengan tuntutan transparansi pengelolaan sumber daya serta penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti.
3. Kebakaran hutan dan lahan, termasuk pertanggungjawaban korporasi apabila ditemukan pelanggaran.
4. Anggaran penanggulangan bencana, agar penggunaannya transparan dan bantuan tepat sasaran.
5. Dugaan suap di bidang keimigrasian serta reformasi lapas dan rutan.
6. Mafia pangan dan kepemilikan manfaat perusahaan, termasuk pemeriksaan dugaan konflik kepentingan.
7. Jaringan besar narkotika, dengan penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana.
8. Perjudian daring dan konvensional, termasuk pemberantasan jaringan serta penelusuran aliran dananya.
9. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mencakup anggaran, pelaksanaan, dan manfaatnya bagi masyarakat.
10. Evaluasi Agrinas dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
11. Evaluasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), khususnya efektivitas program dan dampaknya bagi masyarakat pesisir.
12. Pengesahan RUU Perampasan Aset serta penguatan integritas dan kesejahteraan aparat penegak hukum.
BAKORNAS LKBHMI PB HMI menegaskan bahwa seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diperiksa secara objektif. Pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
DESAK RUU PERAMPASAN ASET, KESEJAHTERAAN APARAT JUGA DISOROT
Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.
Menurut BAKORNAS LKBHMI PB HMI, pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memastikan hasil kejahatan tidak terus dinikmati pihak yang tidak berhak.
Meski demikian, mekanisme perampasan aset harus tetap menjamin kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, hak pihak ketiga yang beritikad baik, dan penerapan prinsip hukum yang adil.
Selain itu, organisasi tersebut mengusulkan kenaikan gaji minimal Rp50 juta bagi TNI, Polri, dan jaksa sebagai gagasan penguatan perlindungan institusional atau institutional safeguard.
Usulan tersebut dimaksudkan untuk mendorong profesionalitas dan memperkuat ketahanan institusi terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan. Namun, penerapannya perlu dikaji berdasarkan kemampuan fiskal negara, sistem pengawasan, dan indikator kinerja yang terukur.
Kesejahteraan aparat harus berjalan beriringan dengan integritas, transparansi, dan pertanggungjawaban hukum. Peningkatan penghasilan tidak dapat dijadikan pengganti kewajiban untuk menaati hukum.
TIGA SERUAN UTAMA DARI KAWASAN ISTANA
Menutup aksi, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyampaikan tiga seruan utama kepada pemerintah dan penyelenggara negara:
1. SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET!
2. KAJI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN TNI, POLRI, DAN JAKSA, TERMASUK USULAN GAJI MINIMAL RP50 JUTA, DENGAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS YANG KETAT!
3. TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DAN KEADILAN SOSIAL!
Bagi organisasi tersebut, semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian mengawasi kekuasaan, membenahi tata kelola pemerintahan, dan menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan serta uang rakyat.
Negara tidak cukup hanya disebut kaya dan berdaulat. Kedaulatan harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, penegakan hukum tanpa diskriminasi, serta distribusi kesejahteraan yang lebih merata.
Peringatan Sumpah Pemuda 2026 pun menjadi momentum bagi pemerintah untuk menjawab tuntutan masyarakat melalui kebijakan konkret, bukan sekadar pernyataan politik.
Dari Rechtsstaat menuju Welfare State: negara hukum yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
#LKBHMIBerdiriDiAtasSemuaGolongan
#RechtsstaatToWelfareState
#SumpahPemuda2026
#SupremasiHukum
#KeadilanSosial
Narahubung Media:
BAKORNAS LKBHMI PB HMI
Email: lkbhmibakornas@gmail.com
0Komentar