Makassar,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Makassar, 23 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, hari ini mengumumkan keberhasilan besar aparat keamanan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Ketamin HCl seberat 1.160 kilogram atau 1,16 ton yang dikirim oleh jaringan internasional. Barang haram tersebut bernilai ekonomi mencapai Rp1,85 triliun dan berhasil dicegat di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
 
DETAIL PENANGKAPAN
 
Pencegatan dilakukan terhadap kapal MT Global 168 berbendera Mongolia yang berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia, pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 03.05 WIB. Di atas kapal, petugas menemukan 58 karung berisi masing-masing 1 kilogram bubuk Ketamin HCl yang disembunyikan di ruang pompa kapal.
 
MODUS OPERANDI SINDIKAT
 
Kapolri menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan modus yang sangat berbahaya:
 
- Mematikan sistem pelacak kapal (AIS) selama lebih dari 3 hari saat melintas
- Mengganti nama kapal untuk mengelabui pihak berwenang
- Menyembunyikan barang di bagian yang sulit diperiksa
- Diduga melakukan transaksi langsung antar kapal di perairan terbuka
 
 TERSANGKA DAN AWAK KAPAL
 
Satu orang warga negara Taiwan selaku pengendali pengiriman berhasil diamankan bersama delapan awak kapal lainnya untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa narkoba, kapal, perangkat komunikasi, dan dokumen telah disita oleh penyidik.
 
 PERNYATAAN KAPOLRI
 
"Pengungkapan ini menyelamatkan jutaan warga kita dari bahaya narkoba. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di negeri ini, siapa pun mereka dan dari mana pun mereka berasal, hukum harus ditegakkan dengan tegas," tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers resmi.
 
Keberhasilan ini berkat sinergi kuat antara Polri, BNN, Bea Cukai, dan TNI. Investigasi masih berjalan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
 
23 Oktober 2026
 
— Media Bahana Merdeka —