Soppeng,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Goarie dan Desa Soga, Brigpol Ulil Amri, S.E., melaksanakan problem solving terkait kejadian pembongkaran pintu SD 223 Lapince, Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 08.20 WITA.

Dalam penanganan tersebut, Bhabinkamtibmas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), kemudian menghadirkan seorang anak yang diketahui merupakan mantan siswa sekolah tersebut dan baru lulus pada tahun sebelumnya, bersama kedua orang tuanya. Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara pihak sekolah dan pihak keluarga untuk mencari penyelesaian atas permasalahan yang terjadi.

Melalui mediasi yang berlangsung di kantor SD 223 Lapince, anak tersebut mengakui kesalahannya dan menyatakan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak sekolah pun bersedia memaafkan serta menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat harus mengedepankan langkah yang bijaksana, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan terbaik bagi anak.

“Setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat perlu ditangani secara cermat dan proporsional. Dalam kasus yang melibatkan anak, pendekatan pembinaan dan tanggung jawab harus menjadi perhatian, tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang mempertemukan para pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan pihak sekolah dalam memberikan pembinaan kepada anak agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi langkah positif sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengesampingkan hak-hak anak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan kepolisian sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan bertanggung jawab.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Soppeng terus mendorong kehadiran personel di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, membangun komunikasi, serta mencari solusi atas berbagai persoalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.