LUWU, SULSEL – Aktivitas tambang emas ilegal diduga kembali marak di Kabupaten Luwu. Lokasi yang disebut berada di Desa Merinding, Kecamatan Bajo Barat, diduga beroperasi tanpa izin dan telah berjalan lebih dari satu bulan dengan menggunakan sejumlah alat berat.
Berdasarkan informasi masyarakat, aktivitas tambang tersebut awalnya menggunakan dua alat berat dengan hasil sekitar 15–25 gram emas per hari. Namun jumlah alat berat disebut meningkat hingga enam unit, sehingga produksi diduga melonjak mencapai 100–150 gram per hari. Total emas yang telah dihasilkan diperkirakan mencapai lebih dari 3 kilogram, meski informasi ini masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.
Tambang tersebut disebut-sebut terkait dengan seorang berinisial H. ICAL. Selain itu, dua titik tambang lain di Desa Saronda juga diduga mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir dan dikaitkan dengan pihak berinisial Hj. Sinar serta H. Sudi. Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak yang disebut.
Aduan Warga mengeluhkan dampak lingkungan yang mulai terasa, mulai dari kekeruhan Sungai Bajo dan Sungai Suso Bajo, kerusakan ekosistem, hingga potensi longsor serta terganggunya sumber air masyarakat.
Aktivis antikorupsi M. Ikhsan menilai aparat dan instansi terkait harus segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas tambang tanpa izin dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara.
Jika terbukti beroperasi tanpa izin, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dijerat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban, pemeriksaan perizinan, investigasi menyeluruh, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-piha k yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi.
(Tim)
0Komentar