MAKASSAR, Sulsel – LSM Jangkar kembali menyoroti kinerja pengawasan distribusi BBM bersubsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dinilai masih menyisakan celah serius dalam sistem penyaluran Solar subsidi di lapangan.
Sorotan tersebut menguat seiring masih ditemukannya dugaan praktik penyalahgunaan Solar subsidi di sejumlah SPBU, mulai dari pengisian menggunakan jeriken, tangki modifikasi, hingga kendaraan yang diduga beroperasi khusus untuk aktivitas pelangsiran. Meski sebagian operator SPBU telah dikenai sanksi hingga pemutusan hubungan kerja, praktik yang diduga melibatkan jaringan terorganisir itu disebut belum sepenuhnya terhenti.
LSM Jangkar menilai kondisi ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya pengawasan berlapis yang seharusnya dilakukan oleh badan usaha penyalur, dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga, khususnya di tingkat distribusi akhir (SPBU). Sistem digital berbasis barcode dan MyPertamina yang digadang-gadang sebagai instrumen pengendalian konsumsi subsidi, dinilai belum sepenuhnya efektif menutup ruang penyimpangan di lapangan.
“Secara regulasi sudah jelas, tapi fakta di lapangan masih menunjukkan adanya celah yang diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Ini menunjukkan sistem pengawasan belum berjalan optimal,” demikian sorotan LSM Jangkar dalam keterangan yang dihimpun.
Kebijakan penyaluran BBM subsidi sejatinya telah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 jo. Perpres Nomor 43 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi wajib tepat sasaran. Selain itu, Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2023 juga mengatur pengendalian distribusi serta kewajiban pengawasan ketat terhadap penyaluran energi bersubsidi.
Sementara itu, publik mendorong agar BPH Migas, Kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan lebih ketat, termasuk audit menyeluruh terhadap SPBU yang diduga rawan penyimpangan, serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
LSM Jangkar juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem digitalisasi distribusi BBM subsidi, termasuk integrasi data kendaraan, pengawasan real-time, serta transparansi kuota penyaluran di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi via Whatsap humas dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait efektivitas pengawasan distribusi Solar subsidi, langkah pencegahan terhadap dugaan praktik pelangsiran, serta evaluasi sistem pengendalian yang telah dilakukan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT Pertamina Patra Niaga sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim Investigasi)
0Komentar