SULSEL – LSM JANGKAR menyoroti skema pendanaan Program Pencegahan dan Pengendalian (P2P) DBD 2024–2025. Dana dari DAK Nonfisik BOK P2P, APBD Kabupaten/Kota, hingga BTT saat KLB dinilai rawan bocor di tahap realisasi.
Ketum LSM jangkar, Konfirmasi via WhatsApp dengan Kabid P2P Dinas Kesehatan Sulsel menyebutkan pihaknya tidak mengelola anggaran tersebut.
Tiga sumber utama anggaran DBD.
- DAK BOK P2P: Rp3,2 triliun (2024), porsi DBD 15–25%. Untuk fogging, PSN, larvasida, dan penyelidikan epidemiologi.
- APBD Kabupaten/Kota: Rp200 juta–Rp8 miliar per tahun. Membiayai insektisida, operasional fogging, BBM, dan honor petugas.
- BTT: dipakai saat KLB untuk fogging massal dan respon cepat darurat.
Pola masalah berulang (temuan BPK)
- Fogging fiktif: kegiatan dilaporkan penuh, titik lapangan tidak terbukti.
- Mark-up insektisida: harga jauh di atas e-katalog.
- Pengadaan tak terpakai: mesin fogging menumpuk tanpa operasional.
- SPJ bermasalah: laporan perjalanan dinas tidak sesuai fakta.
- Obat kedaluwarsa akibat lemahnya perencanaan.
Kerugian negara dari kasus serupa di berbagai daerah disebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sorotan Bone, Sulsel
Estimasi anggaran DBD 2024 mencapai Rp720 juta–Rp1,95 miliar. Namun rincian realisasi per kegiatan belum sepenuhnya terbuka ke publik.
Catatan pengawasan
Meski sejumlah daerah meraih opini WTP, belanja P2P DBD tetap rawan karena lemahnya pengawasan lapangan, keterbatasan SDM, dan keterlambatan pelaporan. Transparansi realisasi menjadi kunci agar dana kesehatan tidak sekadar habis di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh pengendalian wabah di lapangan.
(Tim Jangkar)
0Komentar