Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Sat Binmas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang Harkamtibmas serta sosialisasi layanan Call Center 110. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Lalabata serta menyasar warga sekitar Jalan Bila Selatan hingga Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Soppeng IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si bersama KBO Binmas, Kaurmintu, para Kanit dan personel Sat Binmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas terlebih dahulu melaksanakan silaturahmi dan koordinasi bersama Camat Lalabata, Risqun, S.STP., M.Si beserta staf terkait persiapan perlombaan P2B dan kegiatan tiga pilar tingkat Polres Soppeng.
Selain itu, personel Sat Binmas juga menyambangi masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing, mengaktifkan kembali Satkamling, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 1x24 jam guna melaporkan kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, kerusuhan maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan Sat Binmas merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi bersama pemerintah kecamatan dan seluruh elemen warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujar AKBP Aditya Pradana.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Soppeng IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa sosialisasi Call Center 110 terus digencarkan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.
“Call Center 110 merupakan layanan cepat Polri yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam secara gratis. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan ataupun mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan cepat,” jelas IPTU Andri Hermansyah.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan lancar.
0Komentar